Masih Menumpang di Rutan Manna, Bupati Kaur Cari Tanah untuk Lapas

Senin 21-06-2021,12:16 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KAUR - Selama ini warga Kaur yang tersandung pidana, menjalani masa tahanan di Rutan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.  Tapi sebentar lagi, Kaur akan memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sendiri. Setelah Kantor Wilayah (Kanwil)  Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkumham) RI Provinsi Bengkulu mendapatkan lahan hibah dari Pemkab Kaur.

Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH. MH,  mengatakan saat ini pihaknya masih mencarikan lahan untuk dihibahkan kepada Kemenkumham RI Provinsi Bengkulu. Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Lapas di Kabupaten Kaur.

"Beberapa waktu lalu, Kemenkumham meminta lahan hibah untuk pendirian Lapas di Kaur karena selama ini kita masih menginduk di Rutan Manna. Jadi saat ini kita masih mencarikan lahan yang pas untuk mendirikan Lapas," Kata Lismidianto.

Untuk melengkapi perangkat pemerintahan di wilayah Kabupaten Kaur, lanjut Lismidianto, saat ini Pemkab Kaur juga sedang mengupayakan lahan untuk dihibahkan kepada Dandim 0408 Bengkulu Selatan-Kaur. "Kita upayakan perangkat pemerintah di kabupaten Kaur lengkap, maka kita juga berusaha mencari lahan untuk Kodim," ungkap Lismidianto.

Lismidianto menambahkan,  ada dua lokasi aset lahan tanah kosong milik Pemkab Kaur yang sudah dicek. Diantaranya di wilayah Kecamatan Kaur Utara, tepatnya di Desa Perugayan sedangkan satu lokasi berada di kawasan Padang Kempas Kecamatan Kaur Selatan.

"Ada dua tanah kosong milik pemerintah,  nanti kita akan didiskusikan kepada dua lembaga ini dimana tempat yang cocok untuk mereka," demikian Lismidianto. (wij)

Tags :
Kategori :

Terkait