Baru Dua OPD di Lingkungan Pemkab Lebong Selesaikan TGR

Selasa 22-06-2021,11:57 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  TUBEI - Dari 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang masuk catatan masih meninggalkan kasus kelebihan bayar senilai Rp 652 juta atas anggaran kegiatan tahun 2020, baru dua OPD yang menyelesaikan. Yakni, Sekretariat DPRD sejumlah Rp 78,6 juta dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp 100 juta.

Atas kondisi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan akan menindak tegas tiga OPD yang belum menjalankan kewajibannya. Masing-masing OPD bandel itu diberi limit hingga 2 Juli untuk menuntaskan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterbitkan Mei itu.

''Kalau tidak juga dilunasi, kami akan melapor ke BPK guna tindakan lebih lanjut,'' ujar Sekda usai menggelar rapat tertutup yang khusus membahas masalah catatan temuan TGR 2020, kemarin (21/6).

Sesuai catatan BPK, lanjut Sekda, semua kasus kelebihan bayar itu harus diselesaikan dalam waktu paling lama 60 hari sejak LHP diterbitkan. Sementara ketiga OPD dimaksud, yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub), Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengaku siap menyelesaikannya sebelum jatuh tempo tiba.

''Kami harap permasalahan ini tidak dianggap sepele. OPD yang masuk catatan BPK jangan menunda-nunda pelunasan kelebihan bayarnya supaya tidak menjadi permasalahan hukum di belakang hari,'' kata Sekda.

Sesuai siaran pers BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, di antara TGR itu adalah kelebihan pembayaran tunjangan PNS Rp 41,4 juta. Termasuk kelebihan pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah sebesar Rp 49,7 juta, kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa kegiatan reses anggota DPRD senilai Rp 13,6 juta dan transport peserta reses senilai Rp 65 juta.

Kemudian, kelebihan pembayaran realisasi belanja modal atas 7 pekerjaan di Dinas PUPHub dan BPBD senilai Rp 483,2 Juta. Terakhir penatausahaan aset tetap Pemkab Lebong yang belum tertib sehingga meninggalkan permasalahan. (sca)

Tags :
Kategori :

Terkait