Batal Seleksi CPNS, Pemkab Lebong Maksimalkan THLT

Rabu 30-06-2021,16:38 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

TUBEI - Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong batal merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Sebagai gantinya, kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimaksimalkan melalui pemberdayaan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT).

''Lebong memang masih sangat membutuhkan tenaga ASN, namun apa boleh buat tahun ini kami belum siap membuka perekrutan,’’ jelas Kopli.

Tidak ikutnya Pemkab Lebong dalam pembukaan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, versi Kopli, bukan semata karena minimnya anggaran. Tetapi juga karena belum adanya regulasi yang mengatur juklak dan juknis perekrutan CPNS dan PPPK untuk kontrak kerja 2021 dari kementerian.

''Makanya dengan pertimbangan yang matang, kami terpaksa belum melaksanakan perekrutan CPNS dan PPPK tahun ini,’’ ucap Kopli.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menjelaskan, Pemkab Lebong tidak membatalkan perekrutan CPNS dan PPPK tahun ini. Hanya saja pelaksanaannya yang ditunda. Alasan utama murni soal anggaran yang tidak cukup. ''Untuk dapat melaksanakan seleksi CPNS dan PPPK, Pemkab Lebong harus menyiapkan anggaran paling tidak satu miliar rupiah,’’ tandasnya.

Sementara anggaran yang tersedia saat ini hanya Rp 125 juta. Dengan jumlah itu, jelas tidak memungkinkan bagi Pemkab Lebong melaksanakan perekrutan ASN tersebut. Sedangkan tahapan seleksi cukup panjang dan butuh anggaran yang tidak sedikit.

''Mulai dari pendaftaran, pemberkasan, koordinasi, fasilitas hingga kebutuhan lainnya, semuanya butuh biaya,’’ jelas Mustarani.

Dicontohnya, untuk penggunaan gedung dan fasilitas Universitas Bengkulu (Unib) sebagai tempat pelaksanaan seleksi, setiap peserta biayanya Rp 50 ribu. Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, peserta yang mendaftar mencapai ribuan orang. ''Anggaplah seribu orang artinya sudah menghabiskan dana Rp 50 juta,’’ sebutnya.

Namun ia membatah jika anggaran untuk seleksi CPNS dan PPPK tidak dipikirkan saat pembahasan APBD 2021. Awalnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengusulkan anggaran mendekati angka yang dibutuhkan. Namun karena APBD masih harus direfocusing, terpaksa anggaran yang disiapkan sangat terbatas.

''Terlebih saat perumusan APBD belum ada kepastian dari pusat apakah tahun ini benar-benar akan dibuka seleksi CPNS,'' demikian Mustarani.(sca)

Tags :
Kategori :

Terkait