Curi Bahan Material Proyek Jembatan Elevated Nakau-Air Sebakul, Dua Pemuda Diamankan

Selasa 06-07-2021,15:39 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu berhasil mengamankan dua pelaku terduga tindak Pidana pencurian dengan pemberatan. Keduanya berinisial ER (25) warga Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka, dan rekannya TA (28) Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Senin (5/7) malam.

Keduanya melakukan aksi pencurian di jembatan elevated kawasan Jalan Nakau - Air Sebakul Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. Keduanya mengambil peralatan serta bahan material pembangunan jembatan yang berada di TKP milik perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan jembatan, saat penjaga sedang tertidur.

Adapun barang-barang yang berhasil diambil oleh para pelaku yakni, dinamo mesin las, kabel las, tabung gas 12 kilogram, tabung oksigen dan accu 120 volt. Sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp 25 juta lebih. Kemudian pihak perusahaan melalui bendahara proyek langsung melaporkan peristiwa pencurian tersebut.

"Mendapatkan laporan tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya di kediaman masing-masing," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa hasil curian. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku juga barang bukti langsung kita amankan. Saat ini kasus ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," demikian kasat. (tok)

Simak video berita:
Tags :
Kategori :

Terkait