Dukcapil Lebong Semi Lockdown

Rabu 07-07-2021,12:27 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  LEBONG UTARA - Semakin mengganasnya Covid-19 di Kabupaten Lebong, berdampak terhadap pelayanan yang disuguhkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang mulai Senin (5/7) menerapkan pelayanan terbatas alias semi lockdown.

Itu karena 10 pegawai yang bertugas di Dukcapil terkonfirmasi positif Covid-19 dalam kurun waktu singkat. ''Mau tidak mau kami harus membatasi pelayanan langsung demi memutus penyebaran Covid-19,'' ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, Elva Mardiana, S.IP, M.Si.

Pelayanan dioptimalkan melalui aplikasi online. Khusus untuk warga yang domisilinya jauh dari pusat kabupaten, tetap dilayani secara langsung di kantor Dukcapil. ''Namun harus menaati prokes (protokol kesehatan, red) karena kami menerapkan aturan prokes ketat,'' tutur Elva.

Lamanya pembatasan pelayanan itu, versi Elva, tergantung dengan kondisi. Namun sementara akan diberlakukan semi lockdown selama 14 hari. ''Mudah-mudahan putus mata rantainya, kalau masih ada yang positif akan kami perpanjang kebijakan pembatasan pelayanan ini,'' jelas Elva.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si, warga Lebong yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah tembus 223 orang. Itu termasuk penambahan 10 orang dari Dukcapil yang diketahui positif Covid-19 Minggu malam (4/7). Dari jumlah itu 5 diantaranya meninggal dunia. ''Untuk yang sehat 165 orang dan sisanya 53 orang masih menjalani  perawatan dan isolasi mandiri,'' tandas Rachman. (sca)

Tags :
Kategori :

Terkait