RB ONLINE - Penyekatan mobilitas masyarakat selama PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat tidak sedikit menimbulkan gesekan. Salah satunya terjadi di Pos Penyekatan Daan Mogot, Jakarta Barat. Seorang personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bernama Praka Izroi sempat dilarang melintas pos tersebut oleh petugas gabungan.
Ketika melintas pada Rabu lalu (7/7) itu, Praka Izroi diminta menjelaskan tujuannya. Kepada petugas, dia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah personel Paspampres yang akan berangkat kerja. Tapi, penjelasan itu tidak langsung mendapat lampu hijau. Dalam rekaman video diketahui, Izroi sempat ditanyai lebih lanjut oleh petugas. Bahkan dipaksa menunjukkan kartu tanda anggota (KTA). Menyikapi hal itu, Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa persoalan di lapangan muncul lantaran masih ada aparat di pos penyekatan yang belum paham betul aturan PPKM darurat. ”Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan, tentang sektor esensial, nonesensial, kritikal,” bebernya. Dia menegaskan, mestinya yang bertugas di sektor esensial dan kritikal tidak dihambat di pos penyekatan. Selain itu, petugas yang berjaga mestinya bisa lebih persuasif. Karena itu, pihaknya menyayangkan insiden tersebut.
”Apabila aturan tidak dipahami petugas, maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM,” bebernya.
Agus menyatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Polri dan seluruh komandan satuan TNI terkait hal tersebut. ”Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar asrama Paspampres, tersebar di wilayah Jabodetabek. Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik-titik penyekatan,” jelasnya.
Dia meminta semua pihak memahami hal tersebut. Sebab, tugas Paspampres juga sangat penting dan krusial bagi pemerintah.
Berkaitan dengan kedatangan sejumlah personel Paspampres ke kantor Polres Metro Jakarta Barat, Agus menyampaikan, itu dilakukan tanpa maksud lain kecuali meminta kejelasan.
”Anggota saya yang datang ke Polres (Metro Jakarta Barat) ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video ’kalau kamu Paspampres memang kenapa’ sudah diberi peringatan oleh atasannya,” katanya. Baca Selanjutnya >>>
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,14:02 WIB
Pemkot Bengkulu Tata Kawasan KZ Abidin I, Pedagang Difasilitasi Sewa Kios Gratis Pindah ke PTM
Kamis 08-01-2026,11:21 WIB
Gedung Sekolah MI di Mukomuko Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai Ratusan Juta
Kamis 08-01-2026,09:16 WIB
Mulai 12 Januari 2026, ASN Bengkulu Tengah Hanya Wajib Ngantor 3 Hari
Kamis 08-01-2026,11:27 WIB
Pemkot Bengkulu Tertibkan 54 Ruko di KZ Abidin, Tunggakan Retribusi Capai Rp1,3 Miliar
Kamis 08-01-2026,08:56 WIB
Sepekan Sampah Tak Diangkut hingga Menumpuk, Wajah Kota Curup Tampak Kumuh
Terkini
Kamis 08-01-2026,21:32 WIB
Kejati Bengkulu Geledah Kantor ESDM, Lengkapi Bukti Korupsi Tambang 13 Tersangka
Kamis 08-01-2026,18:09 WIB
Gubernur Helmi Hasan Pastikan Program Pro Rakyat Berlanjut, Bengkulu Kantongi Rp2 Triliun Dana Pusat
Kamis 08-01-2026,17:57 WIB
Pemprov Bengkulu Gelar Retret Merah Putih di Masjid Raya, Fokus Pelayanan Sosial dan Kemanusiaan
Kamis 08-01-2026,15:27 WIB
Disperindag Temukan Timbangan Curang, Pedagang Terancam Sanksi
Kamis 08-01-2026,15:07 WIB