BENGKULU - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Bengkulu berlangsung, sembilan jalur masuk di kawasan Wisata Pantai Kota Bengkulu dilakukan penyekatan. Penyekatan jalur tersebut dilakukan setiap weekend (akhir pekan, red) pada Hari Sabtu dan Minggu.
Dimulai pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB hingga berlakunya pengetatan PPKM Mikro. BACA JUGA: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada 20 Juli 2021 Sejumlah petugas gabungan dari Polres Bengkulu, Satpol-PP Kota Bengkulu serta Dinas Perhubungan Kota Bengkulu berjaga di sejumlah titik penyekatan masuk ke kawasan Wisata Pantai Bengkulu. Kabag Ops Polres Bengkulu, AKP. Enggarsyah Alibamldi mengatakan, penyekatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Lantaran pada akhirnya masyarakat kerap mendatangi kawasan wisata pantai sehingga menyebabkan kerumunan dan keramaian. "Untuk mengurangi jumlah pengunjung di tempat wisata kami melakukan penyaringan bagi pengguna jalan yang akan menuju arah kawasan wisata Pantai Panjang," kata Enggar. Sejumlah pengunjung yang tidak memiliki kepentingan yang menuju arah pantai panjang diminta untuk mencari alternatif jalan lain. "Jadi di pos penyekatan kita mengimbau masyarakat yang tidak berkepentingan lebih baik tidak keluar rumah dan mencari alternatif jalan lain. Bagi yang tidak mengunakan masker kita minta untuk mengambil masker," terang Enggar. Sedangkan bagi masyarakat yang tetap ingin masuk kawasan wisata Pantai Panjang, sambung Enggar, itu belum dilarang. Namun pihaknya tetap akan memberikan pemahaman untuk mengurangi mobilitas sebagai bentuk upaya pencegahan Covid-19. (tok) Simak video berita:Kurangi Kerumunan di Pantai Panjang, “Weekend” Titik Masuk Kawasan Pantai Dijaga Petugas
Sabtu 10-07-2021,17:35 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :