SELUMA – Pascabanjir yang melanda beberapa wilayah, Pemkab Seluma menetapkan status darurat bencana di tiga kecamatan untuk 14 hari ke depan. Kabag Hukum Setda Seluma, Nurpadlia, SH mengatakan, draf SK penetapan status tanggap darurat telah di terima pihaknya dari BPBD. Serta pernyataan kepada daerah atas status tanggap darurat selama 14 hari kedepan. “SK status tanggap darurat sebagai dasar hukum untuk menggunakan anggaran BTT atau dana darurat bencana oleh BPBD dan dasar pengajuan ke nasional untuk pembangunan fisik,” terangnya. Ia menjelaskan, penetapan status tanggap darurat agar penanganan tidak terputus karena jika ada fasilitas umum yang rusak maka akan segera diperbaiki. Seperti jembatan ambruk, jalan yang putus akibat abrari sungai, rumah warga yang roboh dan lainnya. “Ini penetapan SK status darurat agar penanganan tidak terputus warga bisa mengusulkan perbaikan fasilitas umum yang rusak,” ujarnya. Sementara itu, Asisten I Bidang Umum dan Pmerintahan Mahakidina mengatakan, meskipun sudah ada SK status darurat bencana untuk pencairan dana BTT tetap berdasarkan kajian dari TAPD seperti pengguna fisik akan menunggu hasil kejadian dari Dinas PUPR sebelum dana dikucurkan. “Jika pembangunan fisik maka harus ada kajian teknis dari Dinas PUPR berapa jumlah dana yang dibutuhkan dan berapa yang harus dicairkan,” ungkapnya. Sebelumnya sejumlah desa di tiga Kecamatan terendam banjir akibat hujan deras yang mengguyur Kabupaten Seluma pada 12 Juli lalu, sehingga membuat rumah warga terendam banjir diantaranya Desa Sakaian, Desa Padang Pelasan, Desa Gunung Agung. Sementara itu terjadi tanah longsor di empat titik di Desa Napal Jungur yang mengakibatkan enam Desa terisoli diantaranya, Desa Cawang, Dusun Tengah, Arang Sapat, Lubuk Terentang, Talang Kebun. Saat ini akses ke enam desa tersebut masih kesulitan untuk membawa hasil panen karena jalan yang masih licin akibat longsor. (juu)
Tiga Kecamatan di Seluma Berstatus Tanggap Darurat
Kamis 15-07-2021,13:26 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :