BENGKULU - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang disampaikan pada awal Juni lalu terus diguyur tindak lanjutnya. Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, melalui Sekretaris Inspektorat Provinsi Bengkulu, Henny Kauri menyampaikan pada masa pandemi Covid-19 ini, penyampaian Tindak Lanjut (TL) dari temuan pada LKPD tersebut.
"Kita juga nge-desk, jadi seluruh OPD berkoordinasi dengan inspektorat untuk hal itu. Progres nya untuk setoran itu sekitar 70 persen, tinggal di pihak ketiga dan kita sudah koordinasikan, mereka sudah menyatakan akan setor," kata Henny saat dikonfirmasi oleh Rakyat Bengkulu, Kamis (15/7). Dijelaskannya, dibandingkan dengan sebelumnya untuk progres tindak lanjut ini mengalami peningkatan. Sehingga ia menyakini bahwa catatan ini bisa diselesaikan tepat pada waktu yang ditentukan. "Kalau untuk progres atas TL, atas LKPD 2020 itu seperti apa yang kita terima pada 5 Juni 2021. Itukan batasnya 60 hari, berarti sampai 5 Agustus 2021. Masih ada waktu sekitar 3 mingguan lebih ya. Insyaallah, nanti hasil proges nya lebih naik," ungkap Henny. Untuk itu, timnya terus melakukan dorongan agar pihak pihak terkait segera menyelesaikan tindak lanjut ini. Sementara itu, untuk administrasi juga menunjukkan proges yang bagus. Dimana saat ini sudah diangka 50 persen untuk capaiannya. "Dan ini kan karena ada WFH jadi memang sedikit lama. Karena ada yang harus kita TL kan untuk administrasi itu. Apalagi kan ada kawan kawan yang sedang isoman, ini kita maklumi. Apalagi kan administrasi itu biasanya lebih cepat. Kalau untuk kerugian setoran," tukas Henny. Untuk diketahui, dari hasil LKPD Tahun Anggaran 2020 dari BPK RI, ditemukan ada beberapa belanja modal berupa Pembangunan Praktek Siswa (RPS) SMK di 8 SMK yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak dapat diyakini kewajarannya. Sehingga untuk memproses sisa pengeluaran DAK fisik bidang pendidikan SMK. Dimana 8 SMK ini tersebar di Benteng, Rejang Lebong, dan Bengkulu Utara. Tak hanya di Dikbud Provinsi Bengkulu, temuan BPK juga ada di kegiatan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu dan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, atas lebih bayar dari paket belanja modal jalan, irigasi dan jaringan. Yakni pelapis tebing di 5 titik, diantaranya Kuro Tidur, Gunung Selan, Tugu hiu- Kroya, Sekayu udik, dan Kepahiang. Meskipun ada beberapa catatan rekomendasi dari BPK RI, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan capaian ini berarti Pemprov Bengkulu telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI empat kali berturut-turut yakni 2017, 2018, 2019, 2020. (war)Progres Tindak Lanjut LKPD Capai 70 Persen
Jumat 16-07-2021,12:07 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :