KOTA MANNA -Pemkab Bengkulu Selatan (BS) terus mengupayakan penuntasan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Hasilnya, OPD yang mendapati kelebihan bayar kepada pihak kontraktor, diminta untuk menuntaskan kelebihan bayar setelah 60 hari pasca keluarnya LHP BPK.
Bahkan untuk memperlancar pembayaran TGR beberapa OPD seperti dinas PUPR, langung berinisiatif untuk menggandeng kejaksaan negeri (Kejari) BS, agar bisa membackup proses penagihan kepada pihak ketiga. Diketahui tahun ini Pemkab Bengkulu Selatan gagal mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu, pemerintah daerah mendorong agar perkara kelebihan bayar ataupun TGR di Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan BPBD untuk segera dituntaskan. Karena, tahun ini pemerintah menargetkan seluruh TGR yang masih belum terselesaikan untuk dituntaskan 100 persen. Dengan adanya desakan dari pemerintah daerah khususnya bupati, Dinas PUPR yang mendapatkan temuan sebesar Rp 1 miliar, langsung tancap gas. Dengan menggandeng Kejari Bengkulu Selatan untuk proses penagihan kepada rekanan ataupun kontrakor yang menerima kelebihan bayar dari pekerjaan fisik maupun pengadaan barang dan jasa. Kadis PUPR Bengkulu Selatan Nuzmanto M Aidil saat dikonfirmasi membenarkan, jika pada Kamis 15 Juli terhitung sejak LHP BPK keluar, Dinas PUPR bersama Kejari Bengkulu Selatan terus berupaya untuk pengembalian kerugian Negara. Hasilnya temuan sebesar Rp 1 miliar saat ini sudah dituntaskan senilai Rp 600 juta, atau menyisakan Rp 400 juta lagi. Dengan adanya pelunasan lebih dari 50 persen ini, Dinas PUPR memastikan bahwa sebelum akhir tahun tunggakan kelebihan bayar pada Dinas PUPR bisa diselesaikan. “Yang jelas kita (PUPR) optimis akhir tahun ini selesai, apalagi hanya menyisakan Rp 400 juta lagi,” kata Nuzmanto. Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengatakan, apapun upaya yang dilakukan untuk melunasi TGR, diserahkan kepada OPD yang memiliki temuan, termasuk menggandeng APH untuk melakukan penagihan kepada kontraktor. Namun menurut Gusnan yang paling ia sesalkan adalah Dinas Kesehatan, karena hingga saat ini belum memberikan laporan terkait dengan perkembangan penuntasan TGR. Tentunya hal ini menjadi catatan tersendiri, apalagi Dinas Kesehatan menjdi salah satu OPD yang memiliki temuan khususnya selama penanganan pandemi Covid-19. “Untuk Dinkes saya harap ada laporan, karena sampai saat ini belum ada perkembangan terkait TGR,” sampai Gusnan. (tek)TGR Dinas PUPR Bengkulu Selatan Bersisa Rp 400 Juta
Jumat 16-07-2021,13:21 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :