Pemkab Kaur Kantongi Izin Kemendagri Lelang Jabatan Eselon II
Jumat 16-07-2021,13:58 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb
KAUR - Pemkab Kaur telah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan lelang jabatan eselon II. Namun lelang jabatan untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Lantaran Pemkab Kaur masih fokus menangani Covid-19 yang akhir-akhir ini terus meningkat.
"Kita tidak mengenyampingkan penanganan Covi-19 sehingga kita juga harus mengisi kekosongan jabatan Eselon II, sehingga kita upayakan sama-sama jalan penangan Covid-19 dan lelang jabatan," kata Sekda Kaur Nandar Munadi.
Saat ini pemkab Kaur terus melakukan penanganan Covid-19. Termasuk pelaksanaan SE tentang PPKM Mikro nantinya yang akan selalu di Monitoring pelaksanaan di lapangan oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kaur, Kecamatan maupun Satgas Desa.
Sementara Pengisian jabatan melalui seleksi diperlukan karen jabatan eselon II yang sudah lama mengalami kekosongan. Perlu segera diisi guna memacu kinerja Pemerintah Kabupaten Kaur terhadap program yang menjadi fokus Pemkab Kaur.
"Namun program yg butuh skala prioritas karena berbagai pertimbangan tentu akan kita lakukan secara skala prioritas juga," sampainya.
Sementara itu anggota DPRD Kaur, Didi Arianto, SIP mengatakan pembentukan pansel yang dilakukan itu membutuhkan biaya.Hingga saat ini belum ada penganggaran tersebut. Jika memang ada dana dari sumber tidak mengikat alangkah baiknya kata Didi untuk utamakan penanganan Covid-19.
"Itu semua butuh biaya, kita DPRD belum menganggarkan. Tapi kalau memang ada biayanya atau biaya hibah silakan saja. Tapi alangkah baiknya untuk situasi saat ini pemkab melakukan lebih mengutamakan penanganan Covid-19," katanya.
Dia juga menambahkan, kondisi pembiayaan Pemkab Kaur saat ini, ada baiknya lelang jabatan tersebut dilakukan setelah perubahan anggaran. Sehingga kebutuhan Tim Pansel untuk lelang jabatan juga dianggarkan. "Lebih baik ditunda hingga perubahan anggaran, sehingga dananya juga dianggarkan di anggaran perubahan," ujarnya. (wij)
Tags :
Kategori :