ARGA MAKMUR – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) tes CPNS dan PPPK Bengkulu Utara (BU) mulai melakukan verifikasi berkas calon peserta yang masuk. Hasilnya masih banyak yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan akan diumumkan saat jadwal verifikasi nantinya. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BK-PSDM) Bengkulu Utara Drs. Setyo Budi Raharjo, M.Pd menuturkan, panselda sudah melakukan verifikasi berkas yang masuk. Verifikasi disesuaikan antara dokumen online dengan dokumen fisik yang terkirim. “Jadi kita sudah mulai verifikasi, sudah ada yang tidak memenuhi syarat kita temukan. Namun memang belum kita jumlahkan,” kata Budi. Bagi yang memang TMS dari pendaftaran online, panselda tidak lagi melakukan verifikasi berkas. Ada beberapa pendaftar yang memang ditemukan dari upload data secara online sudah tidak sesuai dengan persyaratan dan langsung dinyatakan TMS. “Bagi yang memang data onlinenya memenuhi syarat, kita cek lagi dokumen fisiknya. Jika memang data yang disampaikan sesuai maka kita nyatakan memenuhi syarat,” terang Budi. Sejauh ini beberapa kesalahan yang membuat dokumen peserta dinyatakan TMS adalah karena kesalahan ijazah dan KTP. Masih ada beberapa peserta yang melampirkan bukti ijazah yang tidak sesuai dengan persyaratan. “Ada yang melampirkan bukti ijazah S2. Meskipun S2 linier dengan pendidikan yang disyaratkan, kita tidak bisa terima. Karena belum tentu S1 calon peserta linier dengan S2. Maka kita nyatakan TMS. Ada juga yang salah melampirkan e-KTP,” terangnya. Sedangkan, untuk pelamar formasi khusus disabilitas selain memenuhi persyaratan pendidikan. Mereka juga harus melampirkan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan pesera memang penyandang disabilitas. “Selain itu juga harus melampirkan video keseharian. Ada beberapa peserta yang masuk mendaftar tidak menyertakan surat keterangan sesuai persyaratan dan tidak melampirkan video. Kita nyatakan TMS,” terangnya. (qia)
Ijazah Banyak Tidak Sesuai, Calon Peserta TMS
Senin 19-07-2021,12:34 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :