Tanam Kedua, Bupati Kopli: Pupuk Harus Terjamin

Senin 19-07-2021,13:09 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  TUBEI – Memasuki masa tanam padi kedua tahun ini, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengingatkan Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) benar-benar mengawasi stok bibit dan pupuk bersubsidi. Dimintanya seluruh kios penyedia pupuk bersubsidi siaga melayani penebusan pupuk oleh petani melalui pengajuan kelompok tani (poktan) sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah disepakati.

“Jangan sampai ada petani tak bisa tanam karena tidak kebagian pupuk,” kata Kopli.

Selain itu, masyarakat juga dimintanya ikut mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar teknisnya benar-benar tepat sasaran. Dalam artian pupuk bersubsidi yang dikeluarkan tidak dijual secara bebas kepada petani yang tidak berhak menerimanya, yakni petani yang tidak tergabung dalam poktan.

‘’Kalau ada indikasi kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubdisi, masyarakat jangan segan melaporkan ke penegak hukum,’’ tegas Kopli.

Sementara Kepala Disperkan Kabupaten Lebong, Emi Wati, SE, M.Ak belum berhasil dikonfirmasi. Alhasil belum bisa dipastikan luas lahan persawahan yang akan ikut program tanam dua kali tahun ini. Namun belajar dari tahun-tahun sebelumnya, tak sampai separo dari 9 ribuan hektare lahan sawah produktif di Kabupaten Lebong yang ikut tanam kedua. Begitupun kebutuhan pupuk dan kuota yang diberikan ke Lebong tahun ini, belum bisa dipastikan.

Jika mengacu ke usulan tahun ini, jatah pupuk bersubsidi untuk petani di Lebong mencapai 2.116 ton. Meliputi 1.120 ton pupuk urea, 257 ton pupuk SP36 dan 43 ton pupuk Za. Termasuk 627 ton pupuk NPK dan 70 ton pupuk organik. Jumlah itu sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikulturadan Perkebunan Provinsi Bengkulu Nomor 526 Tahun 2021 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Bengkulu. (sca)

Tags :
Kategori :

Terkait