PPKM di Kota Bengkulu Diperpanjang, Berlakukan Level 3

Rabu 21-07-2021,14:37 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

      BENGKULU - Pemerintah Pusat memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021.

BACA JUGA:  Persentase Kematian karena Covid-19 di Mukomuko, Lampaui Nasional Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (mendagri) Nomor 22 tahun 2021, masa perpanjangan kini bernama PPKM Level 4 Covid-19.

Mendagri juga menjelaskan bahwa terdapat sejumlah daerah yang memiliki resiko penularan Covid-19 di level 3 dan 4.

Wakil walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi ketika diwawancarai awak media usai menghadiri rapat evaluasi penerapan PPKM berskala mikro secara hybrid bertempat di gedung Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (21/7) menyebutkan, bahwa saat ini Kota Bengkulu masuk kategori resiko penularan Covid-19 level 3.

BACA JUGA:  Gubernur Bengkulu Evaluasi Pemberlakuan PPKM, Stok Vaksin Covid-19 Terbatas "Untuk status PPKM saat ini Kota Bengkulu berada di level 3. Ini juga mohon dipahami kepada seluruh masyarakat khususnya pelaku ekonomi, karena kondisi ini memang sangat darurat," sampainya.

Lanjutnya pengetatan pemberlakuan PPKM di Kota Bengkulu tetap akan dilanjutkan sesuai instruksi dari Kemendagri hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang. (tok)

Simak Video Berita   
Tags :
Kategori :

Terkait