KEPAHIANG - Selain adanya temuan kepatuhan yang sifatnya wajib untuk dikembalikan, Pemkab Kepahiang juga diminta untuk melakukan perbaikan terhadap temuan administrasi. Diantaranya terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Kepahiang yang tidak sesuai dengan kriteria.
Sejauh ini Pemkab Kepahiang memastikan soal temuan administrasi TPP sudah dilakukan analisa dan perbaikan. Bahkan sekarang Pemkab Kepahiang sudah melayangkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait besaran serta indikator pembayaran TPP PNS Kepahiang.
"Sudah kita analisa dan tidak ada permasalahan lagi. Artinya TPP PNS Kepahiang tahun 2021 tidak ada permasalahan,’’ kata Sekretris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM.
Disampaikan Zamzami, besaran TPP PNS Kepahiang tidak ada perubahan. Karena telah dianggarkan Pemkab Kepahiang untuk selama 1 tahun.
"Pembayaran TPP tetap lancar. Ketika OPD Kepahiang mengajukan pencairan dan syarat lengkap, pasti dicairkan. Sementara besarannya masih sama dengan sebelumnya, kita sama-sama berharap ke depannya bisa dilakukan evaluasi yang disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," pungkasnya.(sly)