426 Aset Lahan Pemkab Lebong Belum Dimanfaatkan

Jumat 23-07-2021,15:42 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  PELABAI - Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong menawarkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan aset lahan milik Pemkab Lebong yang terbengkalai. Khususnya OPD yang punya rencana pembangunan fisik. Lantaran aset milik Pemkab Lebong yang saat ini tercatat sebagai lahan tidur jumlahnya mencapai 426 bidang.

Dikatakan Kabid Aset, BKD Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si, pihaknya masih berupaya menyertifikasi aset lahan yang dibiarkan menganggur itu. Lahan itu tersebar di 12 kecamatan yang ada di Lebong. Sebagian dari lahan itu sudah dikasih patok tanda, namun ada juga yang belum.

''Makanya kami anjurkan dimanfaatkan OPD supaya pengelolaannya lebih jelas,'' kata Putra.

Dari 40 OPD yang ada, baru Dinas Kesehatan (Dinkes) yang memanfaatkan. Yakni penggunaan 4 bidang lahan untuk pembangunan 3 unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan 1 unit rumah dinas dokter.

''Masing-masing relokasi Puskesmas Uram Jaya, Puskesmas Semelako dan Puskesmas Rimbo Pengadang serta pembangunan rumah dinas dokter Puskesmas Ketenong,'' terang Putra.

Dia juga berharap OPD lain yang ingin menambah aset bangunan, mengutamakan pemanfaatan lahan milik Pemkab Lebong. Selain menghemat anggaran untuk pembebasan lahan, pemanfaatan aset lahan milik Pemkab Lebong oleh OPD juga sama saja membantu pemeliharaan aset tak bergerak.

''Paling tidak terhindar dari penyalahgunaan atau ancaman pencatutan,'' tutup Putra. (sca)

Tags :
Kategori :

Terkait