KEPAHIANG - Pemkab Kepahiang meminta 12 kelurahan se Kabupaten Kepahiang untuk ikut mendirikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Adanya posko yang diisi Satgas Covid-19 yang aktif bertugas, bisa mengurangi risiko penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Kepahiang. Tak dipungkiri bahwa 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang tidak memiliki cukup dana untuk pendirian posko. Karena anggaran untuk Covid-19 kelurahan menjadi tanggung jawab Pemkab Kepahiang. Sementara BPBD Kepahiang belum mendapatkan kejelasan terkait dana refocusing yang masih dalam pembahasan. Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, tetap meminta 12 kelurahan mendirikan posko dengan fasilitas seadanya terlebih dahulu. Sehingga bisa melakukan penanggulangan Covid-19 secara bersama-sama. "Hasil monitoring yang kita lakukan tadi (kemarin, red) seperti Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi itu belum ada posko dengan alasan tidak ada anggaran. Tapi sudah kita sarankan supaya bisa menggunakan fasilitas seadanya terlebih dahulu," kata wabup. Wabup memastikan ketika anggaran tidak termasuk dalam refocusing yang sekarang dilakukan Pemkab Kepahiang, maka akan dimasukan dalam APBD Perubahan. Dengan itupula untuk sementara waktu, 12 kelurahan bisa mendirikan posko dengan fasilitas seadanya sembari menunggu anggaran yang disediakan Pemkab Kepahiang. "Kita pastikan anggaran itu ada untuk 12 kelurahan, hanya saja untuk tahap awal ini paling tidak poskonya sudah berdiri," jelas wabup. Menurutnya, ketika posko sudah berdiri Satgas kelurahan bisa mencatat masyarakat yang terdampak corona serta mencatat keluar masuknya masyarakat setempat. "Yang jelas kami minta jalan saja dulu, soal anggaran kita pastikan akan tersedia. Ketika tidak dimasukan dalam refocusing, maka akan kita masukan dalam APBD Perubahan," tukasnya. Sebelumnya diberitakan, penerapan PPKM di kelurahan memang menjadi tanggung jawab Pemkab Kepahiang. Diperlukan anggaran Rp 400 juta yang nantinya akan dikelola langsung oleh pihak kelurahan. BPBD Kepahiang hanya menyalurkan dana sesuai dengan jumlah yang diakomodir Pemkab Kepahiang nantinya. Selanjutnya apa saja kebutuhan yang diperlukan pihak kelurahan untuk menjalankan PPKM skala mikro direalisasikan oleh kelurahan itu sendiri. "Kita sudah mengajukan Rp 400 juta melalui dana refocusing. Besar harapan bisa direalisasikan. Saya yakin dana tersebut akan lebih dari cukup untuk keperluan PPKM di 12 kelurahan se Kabupaten Kepahiang," kata Kepala BPBD Kepahiang Ir. Taufik. Ketika anggaran yang diajukan diakomodir melalui dana refocusing, maka untuk tiap kelurahan bisa mendapatkan Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.(sly)
Pastikan Anggaran PPKM Tersedia
Sabtu 24-07-2021,14:33 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :