Hina Satgas Covid-19, IRT Diperiksa Polisi

Kamis 29-07-2021,11:21 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), FA (27),  warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang harus berurusan dengan polisi. Itu lantaran komentarnya yang dinilai menghina dan merendahkan Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:  Anak Kades Mengaku Sering Bobol Warung Data terhimpun, kejadian bermula saat salah satu warga memposting aktivitas sosialisasi dan imbauan terkait PPKM dalam rangka operasi yustisi di salah satu pesta pernikahan di Kecamatan Kepahiang. Postingan di media sosial facebook tersebut memang mendapatkan pro dan kontra dari netizen.

Namun dari puluhan komentar netizen, komentar FA dinilai sangat merendahkan dan menghina petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang. Di mana FA menuliskan komentar dengan berbahasa Rejang

"Belek si be kelei ke bungkusan atau nasi kotak atau amplop delai subang kadeh mageh tuan hajatan ho ky, klw ati mukmei, nei kak buk ano hahaha". Artinya, "Pulangnya nanti berikan bungkusan atau nasi kotak saja satu per satu (Satgas Covid), bilang ke tuan rumah itu kalau mereka belum makan dari pagi”.

Komentar tersebut pun membuat Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang berang. Merasa direndahkan dalam menjalankan tugasnya. Alhasil, Satgas Covid-19 melaporkan FA ke Polres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.Ik, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH mengatakan, FA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Terlapor sudah kita amankan. Memang belum kita lakukan penahanan, karena proses pemeriksaan masih berjalan," singkat Malau. (sly/RBOnline)

Simak Video Berita 
Tags :
Kategori :

Terkait