PASAR MANNA - Operasi yustisi dalam rangka pencegahan Covid-19 oleh Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dan dibantu TNI/Polri terus dilakukan. Kemarin (28/7) Satpol PP melakukan razia di Pasar Ampera dan masih menemukan pelanggaran warga tidak memakai masker. Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan Erwin Muchsin mengatakan, operasi pencegahan Covid-19 tidak akan berhenti. Apalagi selama penerapan PPKM mikro ini. Pihaknya merupakan garda terdepan bersama aparat TNI/Polri dalam menegakkan protokol kesehatan. Razia protokol kesehatan sebut Erwin gencar dilakukan. Supaya masyarakat tetap patuh terhadap aturan pemerintah dan daerah kembali normal. Untuk itu pihaknya rutin melakukan operasi ditempat publik, tidak terkecuali pasar. Wilayah pasar dikatakan Erwin merupakan salah satu tempat rawan sebaran virus. Masyarakat sangat diwajibkan patuh terhadap protokol kesehatan. Namun demikian, dalam operasi ini, untuk wilayah pasar pihaknya masih banyak menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran ini mayoritas dilakukan pengunjung dan pedagang pasar tidak memakai masker. Padahal pemerintah dan tim Satgas Covid-19 dengan tegas meminta masyarakat selalu pakai masker, apalagi saat keluar rumah. Untuk pengunjung pasar dan warga pasar, Erwin memohon agar masker selalu dipakai. Karena tim Satgas Covid-19 masih memberikan kelonggaran dengan cara memperbolehkan pasar dibuka. “Pemerintah memohon, meminta, dengan sangat. Agar selalu pakai masker, berulang kali diingatkan dan masih beruntung pasar ini diperbolehkan buka karena pemerintah perhatian tapi tolong patuhilah aturan,” pinta Erwin. Dalam razia kali ini pihak Satpol PP ikut memberikan sanksi pada pelanggar protokol kesehatan. Diantaranya membuat surat tertulis dengan surat perjanjian, dan hukuman push up hingga kebersihan.(tek)
Masih Banyak Pelanggar Prokes di Pasar
Kamis 29-07-2021,11:26 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :