Anak Kades Mengaku Sering Bobol Warung

Kamis 29-07-2021,12:20 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

LEBONG UTARA - Ulah Yd (19), warga Kecamatan Amen yang nekat mencuri dompet karyawati Hotel Kemayoran di Kelurahan Pasar Muara Aman, pagi kemarin (28/7), mengungkap fakta lainnya. Ternyata anak kepala desa di Kecamatan Amen itu sudah sering membobol warung di sekitar tempat tinggalnya.

''Tersangka (Yd, red) masih kami periksa. Sementara ini ada sekitar lima TKP pencurian yang melibatkan dirinya,'' kata Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kapolsek Lebong Utara, AKP. L Naibaho, SH.

Atas perbuatan itu, Yd dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. Dalam setiap aksinya, Yd mengaku selalu sendiri. Namun penyidik masih mendalami untuk memastikan adanya keterlibatan orang lainnya.

''Untuk kasus tadi (kemarin, red), tersangka mencuri uang korban Rp 350 ribu. Namun dalam dompet tersangka kami temukan uang Rp 2,7 juta yang bisa jadi juga dari hasil kejahatan,'' tukas Naibaho.

Data dihimpun, malam sebelum kejadian Yd sengaja menginap di hotel milik mantan orang nomor 1 di Lebong itu bersama temannya. Namun saat subuh menjelang pagi, Yd keluar dari kamar menuju ke ruang lobi. Saat itulah Yd mendapati dompet Anggides Permata Sari (25), karyawati hotel yang berdomisili di Desa Kota Baru, Kecamatan Uram Jaya.

Yd berhasil membawa kabur dompet korban dan sembunyi di balik tangga ruang lobi. Setelah mengambil uangnya, Yd membuang dompet korban ke kolam depan taman hotel. Saat itulah Yd tertangkap tangan oleh teman korban dan akhirnya diamankan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Lebong Utara sehingga Yd langsung digelandang ke Mapolsek Lebong Utara.(sca)

Tags :
Kategori :

Terkait