Pelaku Pembacokan Toke Ikan di TPI Pulau Baai Diamankan

Kamis 29-07-2021,16:22 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - JP (52) seorang pedagang ikan yang beralamat di Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu saat ini telah diamankan di Mapolda Bengkulu. JP merupakan pelaku pembacokan terhadap korban Jung Jung alias Akiat (50) yang terjadi di Pasar Ikan TPI Pulau Baai, Rabu (28/7) kemarin.

BACA JUGA:  Diduga karena Dendam, Toke Ikan Jadi Korban Bacok

Diamankannya JP dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif SIK. Pelaku diamankan seyelah menyerahkan diri ke SPKT Polda Bengkulu usai peristiwa tersebut.

"Pelaku menyerahkan diri ke Polda Bengkulu setelah pembacokan. Sekarang ini pelaku sudah ditahan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya, Kamis (29/7).

Peristiwa penganiayaan dan pembacokan yang dilakukan JP, diduga berawal masalah ketersinggungan pribadi antara pelaku dengan korban. Bermula dari saling melontarkan perkataan hingga berujung JP menjadi tersinggung atas perkataan dari korban dan membuat JP menjadi dendam.

Dan saat bertemu di lokasi, JP melampiaskan dendam dengan membacok korban. "Untuk sementara karena dendam, ada ketersinggungan pribadi pelaku oleh perkataan dari korban," tambahnya.

BACA JUGA:  Pengantin Baru Sebar Foto Bugil Selingkuhan

Namun demikian pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.(tok)

Tags :
Kategori :

Terkait