BENGKULU - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Keduanya diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja, yakni seorang buruh berinisial SA (26) warga Kelurahan Pagar Dewa dan RB (17) pelajar asal Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu. BACA JUGA: Pelaku Pembacokan Toke Ikan di TPI Pulau Baai Diamankan Penangkapan terhadap keduanya berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika golongan I jenis ganja di kawasan Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu. Selanjutnya anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda langsung melakukan pengintaian dan berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya di jalan Raden Patah Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu. Dari keduanya pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 paket narkotika jenis ganja di dalam tas sekolah yang dibungkus kertas putih yang disimpan keduanya. Dari hasil interogasi sementara keduanya, bahwa barang tersebut adalah miliknya. Direktur Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi membenarkan penangkapan tersebut. Dari penyelidikan sementara, diduga pelaku menjalankan barang milik orang lain. "Untuk sementara perannya diduga kurir dan sumber barang. Diduga pelaku ini menjalankan barang milik orang lain, namun saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," sampainya. Diduga barang tersebut berasal dari luar daerah kota Bengkulu. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 3 paket ganja, 2 unit handphone dan uang tunai senilai Rp 200 ribu. Sementara kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (tok) Simak Video Berita
Miliki 3 Paket Ganja, Buruh dan Pelajar Diamankan
Kamis 29-07-2021,16:46 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :