Berdamai, Kasus Penghinaan Satgas Covid-19 Ditutup
Jumat 30-07-2021,10:27 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb
KEPAHIANG - Dugaan penghinaan yang dilakukan FA (27) warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang terhadap satgas Covid 19 Kabupaten Kepahiang berakhir damai. Ini setelah Satreskrim Polres Kepahiang memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi, kemarin (29/07). Akhirnya kasus ditutup, tak diproses lebih lanjut.
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Weliwanto Malau SIK, MH, menerangkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan FA dan Satgas Covid 19. Kasus ini terjadi lantaran miss komunikasi. Di mana FA merasa di desa lain atau dilokasi lain masih banyak masyarakat yang menggelar resepsi pernikahan, namun kenapa hanya di desanya saja dilakukan penertiban.
"Ya, Si ibu ini awalnya merasa ada ketidakadilan. Ditempat lain banyak warga yang menggelar pesta tapi dibiarkan saja. Namun ketika pesta dilingkungannya Satgas Covid datang untuk menertibkan. Sehingga terlontarlah kalimat yang diduga tersebut di media sosilanya," ujar Malau.
Terkait penyelasaian perkara, Malau mengatakan, FA diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Bersangkutanpun bersedia membuat surat pernyataan sekaligus permintaan maaf ke Satgas Covid 19 Kabupaten Kepahiang.
’’Satgas memafkan kekihilafan yang dilakukan FA. Sehingga berdasarkan kesepakatan kedua pihak masalah ini kita anggap selesai,’’ demikian Malau.(sly)
Tags :
Kategori :