Puluhan Motor Bodong Akan Dikirim ke Rejang Lebong, Malau: 2 Pemesan Sudah Dipanggil

Jumat 30-07-2021,10:30 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  KEPAHIANG – Satreskrim Polres Kepahiang terus mendalami penyelidikan temuan 10 unit motor bodong bernomor polisi asal Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:  Polres Kepahiang Amankan 1 Truk Motor Bodong Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kesepuluh motor tersebut pesanan dua warga di Kabupaten Rejang Lebong (RL).

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.Ik, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.Ik, MH mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil 2 orang pemesan motor-motor tersebut.

Status keduanya masih sebatas saksi.

“Ya, sudah ada 2 orang pemesan yang kita panggil. Identitas mereka belum bisa kita sampaikan saat ini,” ujar Malau.

Dari pengakuan pihak pemesan, Malau melanjutkan, membenarkan bahwa motor tersebut didapat dari Jakarta Pusat.

Untuk itu polisi terus melakukan pengembangan.

Karena dua orang pemesan itu hanya memesan masing-masing 1 unit motor dari 10 motor yang diamankan Polres Kepahiang.

“Kita masih mengejar siapa-siapa saja pemesan lainnya. Rencananya kita juga akan melakukan cross check ke Jakarta Pusat untuk memastikan asal 10 motor tersebut,” bebernya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, 10 unit sepeda motor diduga bodong lantaran tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, berhasil diamankan Satreskrim Polres Kepahiang.

Penangkapan atas kerja sama dengan Unit Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.

BACA JUGA:  Curi Handphone di Pos Keamanan Hotel, Dua Pemuda Diamankan Seluruh sepeda motor diangkut truk nopol B 905 EDB yang dikemudikan Pujianto (41), warga Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Hingga kemarin Pujianto masih diamankan Polres Kepahiang. (sly/RBOnline)

Simak Video Berita   

Tags :
Kategori :

Terkait