Capaian PAD Parkir di Kota Bengkulu Tembus Rp 2,7 Miliar

Jumat 30-07-2021,12:44 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk restribusi Parkir terhitung hingga bulan ini mencapai Rp 2,7 Miliar atau 49,56 persen dari target Rp 5,5 Miliar. Hal ini disampaikan langsung Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Sri Putri Yani, SH, MM.

"PAD untuk retribusi sudah tembus hampir 50 persen dari target. Terakhir Sudah Rp 2,7 miliar,” kata Sri.

Kemudian ia juga menjelaskan restribusi parkir untuk gerai toko modern selalu dibayar dan dipatuhi dengan taat oleh pihak gerai. “Mereka setiap bulan taat bayar,” ujarnya.

Perlu diketahui ada 129 gerai modern yang ada di Kota Bengkulu yang terdiri dari 84 Indomaret dan 45 Alfamart. besaran restribusi yang diterima oleh Pemkot Bengkulu per gerainya yaitu Rp 300 ribu. “Besaran retribusi itu merupakan yang paling kecil yang diminta oleh pemkot,” katanya.

Ia mengatakan, setiap bulannya pihak gerai membayarkan langsung ke Bappeda. Untuk gerai modern Indomaret sebesar Rp 25,8 juta/bulan dan untuk Alfamart sebesar Rp 13,5 juta/bulan.

Sri menambahkan, selama masa PPKM ini, Bappeda masih tetap membuka pelayanan. “Kami masih melayani dengan shift-shiftan dan untuk pejabat eselon III dan IV diwajibkan untuk hadir ke kantor,” tutupnya. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait