CURUP – Tim Penegakan Hukum Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong (RL) terus meningkatkan upaya penegakan hukum Surat Edaran (SE) Pemberlakukan Pembatasan Keagaiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 3. Bahkan Jumat (30/7) malam, meskipun di bawah guyuran hujan yang menyelimuti Kota Curup tim satgas tetap melakukan razia. Personel yang diturunkan selain dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten RL, juga ada personel TNI, Polri dan personel Denpom Curup. Termasuk ikut serta dalam kegiatan razia yaitu personel dari PLN dan Badan Musyawarah Adat (BMA). Sasaran razia mulai dari Pasar Kuliner Lapangan Setia Negara (SN), Pasar Mambo Bang Mego dan kedai/warung makanan serta minuman yang berada di pinggir jalan. ‘’Wilayah yang kita sasar malam ini (Jumat malam, red) mulai dari pedagang di kawasan Pasar Kuliner dan Pasar Mambo, juga pedagang makanan/minuman di sepanjang jalan protokol. Agar mereka segera menutup usahanya menjelang pukul 21.00 WIB sesuai dengan SE yang sudah dikeluarkan,’’ sampai Kepala Satpol PP Kabupaten RL Ahmad Rifai, SP yang mengkoordinir razia. Ditambahkan Rifai, mereka juga mendatangi lokasi salah satu rumah warga di Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur yang akan menggelar hajatan. ‘’Kita juga mendatangi salah satu rumah warga di Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur. Disana kita sampaikan agar membatalkan hajatan tersebut, sesuai dengan SE yang sudah dikeluarkan. Hal ini guna mengantisipasi jangan sampai muncul cluster Baru penyebaran Covid-19 di acara hajatan tersebut,’’ demikian Rifai.(dtk)
Razia PPKM Terus Ditingkatkan
Minggu 01-08-2021,12:14 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :