Dana Satgas Desa Diduga Dibawa Jalan-jalan, Pemkab Cek SPj BLT

Senin 02-08-2021,13:13 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  ARGA MAKMUR – Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) masih akan melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Kali Kecamatan Arma Jaya. Termasuk melakukan pengecekan pekerjaan fisik yang diduga fiktif.

Kajari Bengkulu Utara Elwin Agustian Khahar, SH, MH melalui Kasi Intel Denny Agustian, SH, MH menuturkan, jika jaksa menemukan indikasi proyek peningkatan jalan fiktif. Namun pengakuan tersangka Sadi Kades Non Aktif, ia sempat membeli material berupa pasir dan batu meskipun belum digunakan.

“Kita akan cek dulu, apakah benar material itu dibeli pada tahun 2020. Jika benar kita akan memeriksa penjual untuk menghitung dana yang digunakan untuk penghitungan uang terpakai,” kata Denny.

Terkait dana Rp 60 Juta yang merupakan dana Satgas 2021 yang dicairkan awal tahun lalu, Denny mengaku masih dalam berkas pemeriksaan penyidik. Sadi mengaku jika uang tersebut juga hilang sehingga tidak bisa menyalurkan dana sesuai program.

“Tersangka sudah mengakui jika dana Rp 60 juta memang dicairkan dan tidak ada program yang dilaksanakan,” ujarnya.

Data terhimpun RB, setelah mencairkan dana Satags Rp 60 juta pelaku sempat diketahui bepergian ke Pulau Jawa. Namun pada penyidik tersangka membantah jika uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Sementara itu Sekda Bengkulu Utara Dr. Haryadi, MM, M.Si memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Camat memberikan perhatian khusus pada Desa Kali. Meskipun DD dan ADD 2021 belum cair, namun dana BLT Covid-19 tetap bisa disalurkan.

“Program BLT tersebut harus trus berjalan. Jadi harus dipastikan untuk tahapan berikutnya masyarakat penerima BLT tetap menerima BLT,” jelasnya.

Terkait kemungkinan BLT tahap 1 tahun lalu yang tidak sesuai antara jumlah penerima dana yang dikucurkan. Ia menyerahkannya hal tersebut pada proses hukum lantaran memang perkaranya kini ditangani penyidik Sadi yang yang diduga melakukan pencairan dan pengelolaan langsung dana tersebut.

“Yang jelas, program BLT lanjutan harus terus dipantau dan dilaksanakan,” pungkas sekda. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait