SELUMA – Kinerja ASN di jajaran Pemkab Seluma akan dievaluasi. Hal ini untuk melihat sejauh mana hasil pencapaian program kerja yang telah dilaksanakan, sehingga menjadi bahan pertimbangan kepala daerah untuk melakukan promosi atau sanksi. "Kita ingin semua kinerja dilaksanakan dengan maksimal, sehingga harus ada evaluasi yang dilakukan," kata Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE. Bupati mengaku banyak laporan yang ia terima dan harus ditindaklanjuti. Oleh karena itu, Inspektorat harus bergerak cepat menangani dan melakukan klarifikasi atas kasus dan permasalahan yang ada. “Jangan sampai berdampak pada pembangunan. Sehingga evaluasi harus dikedepankan untuk menyukseskan program Seluma Alap,” ujarnya. Bupati menampik jika disiplin ASN Seluma melemah, namun jika memang ini terjadi maka akan menjadi bahan evaluasi. Semua harus maksimal, baik disiplin maupun kinerja. "Jika memang terbukti dispilin lemah maka akan ada sanksi yang diberikan," terangnya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si mengatakan terkait dengan akan dilakukan mutasi atau promosi bagi ASN, dirinya akan berkoordinasi terdahulu dengan bupati. “Saya masih akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Bupati mengenai hal tersebut. Nanti apapun yang diputuskan oleh Bupati maka akan kita laksanakan,” jelasnya. Ia menjelaskan melakukan rotasi atau mutasi terhadap ASN maupun pejabat, tidak dapat tergesa-gesa. Harus ada kajian dan pertimbangan dalam mengambil kebijakan tersebut. "Yang jelas tidak mungkin dilakukan dengan tidak ada pertimbangan terlebih dahulu,” ucapnya. Isu mutasi ASN di jajaran Pemkab Seluma saat ini mulai berhembus lantaran masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati telah masuk enam bulan. Berdasarkan edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setelah enam bulan kepala daerah hasil Pilkada 2020 sudah bisa melakukan mutasi terhadap ASN. Terlebih saat ini sudah ada sekretaris daerah definitif.(juu)
Evaluasi Kinerja ASN, Siap-Siap Mutasi
Selasa 03-08-2021,10:29 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :