Belum Umumkan Verifikasi, Panselda Dicecar Pelamar PPPK Guru
Selasa 03-08-2021,11:17 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb
ARGA MAKMUR – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BK-PSDM) Bengkulu Utara (BU) sudah mengumumkan hasil verifikasi pendaftar tes CPNS dan PPPK umum penyuluh pertanian. Namun kini BK-PSDM dicecar pertanyaan oleh peserta tes PPPK khusus guru non PNS.
Hal ini lantaran hingga kemarin BK-PSDM baru mengumumkan CPNS dan PPPK Penyuluh Pertanian. Sedangkan hingga jadwal pengumuman hasil verifikasi kemarin, untuk PPPK guru belum juga diumumkan berapa jumlah berkas yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kepala BK-PSDM Bengkulu Utara, Drs. Setyo Budi Raharjo. M.Pd menuturkan jika sudah banyak peserta yang bertanya di akun online BK-PSDM BU. Namun memang BK-PSDM tidak bisa menjawab dengan pasti lantaran verifikasi khusus PPPK guru dilakukan langsung oleh Kemendikbud.
“Kita hanya bisa membuka akun dari PPPK penyuluh dan CPNS, yang memang dilakukan oleh Kemenpan dan BKN. Sedangkan untuk PPPK guru kita tidak bisa membuka sistem pendaftaran kecuali jumlah peserta,” kata Budi.
Peserta menanyakan hasil verifikasi lantaran 26 Juli lalu sempat masuk pesan singkat dari Kemendikbud ke peserta yang meminta dilakukan reset melalui akun pendaftaran. Namun setelah dilakukan reset ternyata mereka tidak bisa mendaftar kembali lantaran membutuhkan verifikasi selama 3 hari.
“Ini yang ditanyakan peserta, peserta khawatir dengan reset yang dilakukan pendaftaran yang sudah sempat mereka lakukan menjadi batal. Sedangkan kita belum mendapatkan pemberitahuan dari Kemendikbud,” ujarnya.
BK-PSDM sudah berkoordinasi dengan tim Panselnas Kemdikbud terkait pertanyaan peserta dan hasil verifikasi. Namun memang hingga kemarin belum ada jawaban dari Panselnas tersebut. Tercatat sebelumnya sebanyak 1.340 pendaftar PPPK khusus guru.
Kemarin BK-PSDM mengumumkan hasil verifikasi CPNS dengan sebanyak 2.701 berkas yang dinyatakan MS dan 63 TMS. Sedangkan peserta PPPK Penyuluh Pertanian sebanyak 37 MS dan 29 TMS.
“Mereka yang TMS tersebut memiliki masa sanggah di 4 – 6 Agustus. Terutama formasi kesehatan yang TMS terkait Surat Tanda Registrasi (STR),” pungkas Budi. (qia)
Tags :
Kategori :