BENGKULU - Keberadaan stockpile batu bara di Samudra Ujung Pulau Baai makin membuat gaduh. Setelah banyak pihak menduga telah mencemari lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu diminta segera turun.
“DLH Kota jangan mengulur-ulur waktu. Kalau tidak titik jelas, saya yakin polemik ini akan terus berlanjut,” kata Ketua Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Bengkulu Hendri Satrio. DLH menurutnya harus segera mengecek Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) maupun Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). “Kalau benar-benar mencemari lingkungan, ya izinnya harus dicabut. Biar gak gaduh lagi,” kata Hendri. Ketua Kanopi Hijau Indonesia Ali Akbar kembali menjelaskan beberapa dampak dari pencemaran yang terjadi di stockpile batu bara di Samudera Ujung Pulau Baai. Yang pertama, dampak dari ketiadaan ROM stockpile disana. Hal itu membuat swabakar dan terjadi pencucian batu bara. Kedua kejadian itu sangat berdampak buruk bagi semuanya baik itu pada lingkungan, iklim, masyarakat sekitar, tumbuhan, ekosistem laut dan yang lainnya. “Maka dari itu Kanopi mengharapkan adanya suatu ROM stockpile agar stockpile yang berada disana tidak menimbulkan permasalahan lingkungan.,” ujarnya. Kemudian Ali menjelaskan secara rinci apa saja yang akan ditimbulkan jika keadaan stockpile yang sekarang tidak mengalami perbaikan. Yang pertama kesehatan bagi masyarakat di sekitar stockpile. Kualitas kesehatan mereka akan berkurang. Selanjutnya mengenai unsur terpenting bagi masyarakat yakni tanah, udara dan air. “Ketika ketiga unsur tersebut telah tercemar maka akan merusak segala sistem yang berjalan disana. Masyarakat akan kesulitan dalam bernapas, berkebun atapun hanya sekedar ingin meminum air bersih yang berasal dari sumurnya sendiri. Bisa dipastikan lamban laun pencemaran semacam ini akan berdampak dalam jangka waktu yang panjang,” jelasnya. Hal senada juga disampaikan Direktur Genesis Uli Arta Siagian mengatakan dampak dari pencemaran ini akan merugikan semua hal yang berada disana. Sistem pernapasan masyarakat bisa terganggu dengan banyaknya debu dari batu bara. Apalagi bagi pekerja yang bertugas melepaskan terpal truk ataupun bertugas dalam yang lainya. “Masyarakat yang beraktivitas secara langsung tanpa menggunakan APD lengkap akan sangat rentan terpapar penyakit,” terangnya. Ia menambahkan untuk kebun, masyarakat yang berada di sekitar daerah tersebut juga akan berdampak pada hasil panen. Penurunan hasil panen pasti akan terasa oleh petani. “Bukan hanya hasil panen petani saja yang menurun dari tangkapan nelayan pun akan menurun dengan adanya pencemaran tersebut,” tutupnya. Sebelumnya DGM Komersial Cabang Bengkulu Cecep Taswandi mengatakan bahwa PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Bengkulu merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pelayanan jasa kepelabuhan. Selain pelayanan kepelabuhan sebagai bisnis inti, Pelindo juga melakukan pengolalaan dan pengusahaan dari tanah/laha nuntuk stockpile. Lahan HPL Pelindo membentang luas kurang lebih sekitar 1.182 hektare yang perencanaan peruntukan tertuang dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP). Dalam melakukan kerja sama terhadap mitra sewa lahan Pelindo selalu merujuk pada peruntukan lahan pada RIP. “Perlu diluruskan bahwa kawasan stockpile yang berada saat ini memang sudah diperuntukkan untuk penumpukan muatan curah kering sesuai zonasi dari RIP,” tambahnya. Kemudian ia menjelaskan untuk jalan menuju kawasan tesebut mulai dari gerbang pelabuhan hingga Samudera Ujung merupakan jalan akses di dalam wilayah Pelabuhan Pulai Baai dan bukan merupakan jalan umum masyarakat. Kawasan Pelabuhan Pulau Baai merupakan kawasan steril yang perlu dijaga keamanannya berdasarkan Internasional Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code). “Artinya tidak boleh sembarang orang tanpa kepentingan keluar masuk pelabuhan, perlu dipahami bersama bahwa kegiatan masyarakat yang tidak ada kepentingan kepelabuhannya seperti memancing, berwisata dan lainnya secara tegas dilarang,” tegasnya. Ia menanggapi dampak lingkungan terhadap stockpile batu bara yang berada di kawasan tersebut, pihak Pelindo menyampaikan menerapkan kebijakan Sistem Management Lingkungan (SML). “Terdapat beberapa kebijakan lingkungan yang konsisten diterapkan oleh Pelindo,” tanggapnya. Ia mengatakan Pelindo juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu. Pelindo akan terbuka dan kooperatif terhadap aturan-aturan berlaku. “Hasilnya sudah ada pemahaman bersama antara pihak Pelindo dengan DLH bahwa pengurusan perizinan Upaya Kelola Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) menjadi tanggung jawab dari mitra-mitra yang melakukan kerja sama penyewaan lahan peruntukan stockpile,” paparnya. Terakhir ia mengatakan sedang menyusun surat balasan kepada DLH terkait data apa saja yang diminta dan kedepannya pihaknya sedang merumuskan untuk membuat MOU Pelindo dan DLH. “Tidak sampai disana Pelindo juga akan bersurat dan koordinasi kepada mitra-mitra untuk mengingatkan dan menegur agar mengurus perizinan UKL- UPL bagi mitra yang belum memiliknya,” terangnya. (cw1) Kanopi - Tanpa adanya ROM stockpileGaduh Stockpile Samudera Ujung
Selasa 03-08-2021,12:01 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :