Kabar Teranyar Hibah 2 T: Jatuh Tempo, Bilyet Giro Bantuan dari Keluarga Akidi Tio Kosong

Selasa 03-08-2021,18:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  RB ONLINE - Belum ada pencairan bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Sebab, bilyet giro (BG) dari mendiang Akidi Tio dan keluarga yang jatuh tempo kemarin (2/8) ternyata kosong.

Kepastian tersebut didapat setelah tim Polda Sumsel membawa Heryanti ke kantor Bank Mandiri Region II/Sumatera 2 kemarin. Anak bungsu Akidi Tio itu pun dibawa ke Mapolda Sumsel sekitar pukul 13.00.

BACA JUGA:  Anak Bungsu Akidi Tio Dijemput Polisi, Hibah Rp 2 T Diambang Kebohongan

Namun, Heryanti bukan sebagai tersangka, melainkan untuk dimintai keterangan. Begitu pula Prof Hardi Darmawan yang bertindak sebagai perantara keluarga.

Heryanti yang mengenakan baju batik biru motif bunga list putih dan celana panjang hitam digiring ke lantai 2 Gedung Widodo Budidarmo menuju ruang Direskrimum Kombespol Hisar Siallagan. Wadireskrimum AKBP Tulus Sinaga sudah menunggu.

Pada Senin pekan lalu (26/7), penyerahan simbolis bantuan itu berlangsung di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S. Penyerahan tersebut disaksikan pula oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, dan sejumlah pihak lain. Dari pihak keluarga, ada Heryanti dan Hardi sebagai perantara.

Pada pukul 16.15, Kabidhumas Polda Sumsel Kombespol Supriadi memberikan keterangan resmi terkait dengan polemik bantuan Rp 2 triliun tersebut. ”H (Heryanti) dan (perantara keluarga Akidi Tio) Prof Hardi masih diperiksa untuk klarifikasinya,” ujar Supriadi.

Bantuan yang dijanjikan itu ternyata berbentuk BG yang jatuh tempo pada 2 Agustus kemarin. ”Makanya, siang ini (kemarin siang) Heryanti kami jemput, bukan ditangkap ya. Sebab, sampai jam 2 siang (14.00 WIB), (uang) belum masuk,” jelas Supriadi.

Heryanti dimintai keterangannya mengenai uang Rp 2 triliun tersebut. ”Hingga saat ini, belum ada kesimpulan. Masih diperiksa,” lanjutnya.  Supriadi belum bisa memastikan uang Rp 2 T itu ada atau tidak. Termasuk apakah berada di Indonesia atau Singapura. ”Kami belum tahu nanti ada unsur pidananya atau tidak,” katanya.

Motifnya? Memanfaatkan Kapolda untuk pencairan uang Rp 16 triliun milik Akidi Tio di Singapura? Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait