Kabar Baik Bagi 3 Calon Peserta CPNS TMS, Berpeluang jadi MS

Minggu 08-08-2021,12:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  ARGA MAKMUR – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BK-PSDM) Panselda Bengkulu Utara (BU) menerima 15 sanggahan, terkait hasil verifikasi pendaftar tes CPNS dan PPPK penyuluh pertanian.

BACA JUGA:  PPKM Bikin Omzet Pedagang Kawasan Pantai Panjang Terjun Bebas Namun dari 15 peserta yang melakukan sanggahan hanya tiga yang berpeluang berubah status dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).

Ketiga sanggahan itu terkait persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi formasi kesehatan.

 Kepala BK-PSDM Drs. Setyo Budi Raharjo, M.Pd menuturkan saat Ini Panselda masih melakukan verifikasi. Diakuinya jika memang terkait STR masih ada peluang untuk dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), tentu dibuktikan pengurusan perpanjangan STR.

 Selain tiga pendaftar yang menyanggah soal STR, juga ada sanggahan terkait ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan yang terunggah dari dokumen pendaftaran online.

Sedangkan untuk PPPK mereka yang dinyatakan TMS dan menyanggah, terkait persyaratan pengalaman kerja yang menjadi persyaratan wajib.

BACA JUGA:  264 Peserta Tes dari Luar Bengkulu, 1.761 Peserta dari Luar Bengkulu Utara

 “Untuk syarat kualifikasi pengalaman kerja dan kualifikasi pendidikan merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi dan harus sesuai persyaratan yang ditentukan oleh BKN dan Kemenpan-RB,” tegas Budi. (qia/RBOnline)

Simak Video Berita   
Tags :
Kategori :

Terkait