Desa Wajib Punya Rumah Karantina

Minggu 15-08-2021,14:07 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELULUH kepala desa Kecamatan Arga Makmur, Arma Jaya dan Air Besi dikumpulkan Bupati Utara (BU) Ir. H Mian dalam rapat koordinasi terkait Covid-19. Bupati menekankan kewajiban kepala desa untuk menyiapkan rumah karantina terpusat. Mengingat saat ini penyebaran Covid-19 kian meningkat, sehingga Kabupaten BU sekarang medapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. “Pembuatan rumah karantina terpusat desa itu tertuang dalam edaran satgas bulan lalu. Beri pemahaman pada warga agar mereka yang terpapar benar-benar tidak menularkan Covid-19 pada orang lain, termasuk keluarga mereka,” sampai Mian kepada seluruh kades yang hadir, sabtu (14/8). Hadir juga Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, Dandim 0423 Letkol. Inf. Agung P Saksono, M.Si, Kapolres AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH dan Sekda Dr. Haryadi, MM, M.Si. Bupati menegaskan desa tidak boleh pelit mengeluarkan dana desa untuk penanganan Covid-19. Desa diberikan kewenangan menggunakan DD tanpa batas maksimal untuk penanganan Covid-19.  “Jangan takut gunakan DD. Ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat kita,” tegas Mian. Kades juga diminta aktif mencegah warganya menggelar keramaian. Saat ini Satgas Kabupaten bersama TNI dan Polri turun ke desa-desa membubarkan kegiatan keramaian terutama pesta pernikahan dan hajatan lainnya. Sesuai aturan dalam penerapan PPKM level IV. ’’Kades yang sangat mengenal warganya. Beri pengertian pada warga, saat ini kita harus lebih tegas,” sampai Mian. Kapolres Bengkulu Utara menambahkan, polisi akan mendampingi desa selagi memang semua penggunaan DD sesuai aturan. Termasuk dalam penanganan Covid-19. “Bila perlu desa menyediakan alat swab antigen untuk masyarakat yang memmbutuhkan,” ujar Kapolres. Begitupuan Dandim Bengkulu Utara. Dia menegaskan Babinsa sudah diperintahkan untuk bekerja sama dengan kepala desa dalam pencegahan Covid-19. Namun memang harus ada inovasi dari kepala desa sebagai kasatgas desa dalam penerapan aturan. “Saya sebagai Waka Satgas Covid-19. Kami juga bertanggung jawab atas pencegahan Covid-19. Permasalahan Covid-19 harus benar-benar dianggap serius dan diambil langkah cepat mulai dari desa,” tegas Dandim. Sudah 869 Kasus Sementara itu di Kabupaten Bengkulu Tengah, tetangganya Bengkulu Utara, berencana menambah 50 stok tabung oksigen lagi. Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Benteng saat ini sudah mencapai 869 kasus. Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinkes Benteng, Yoki Hermawansyah, SKM, M.Pi menjelaskan, hasil koordinasi pihaknya dengan RSUD Benteng, untuk ketersediaan oksigen memang masih aman. Akan tetapi untuk mengantisipasi kembali terjadinya kelangkaan seiring meningkatnya kasus Covid-19, memang diperlukan penambahan 50 stok tabung oksigen berserta isinya. "Sekitar 50 tabung oksigen lengkap dengan peralatan hingga isinya akan kita beli dalam waktu dekat. Dinkes sudah berkoordinasi dengan Bappeda dan BKD Benteng mengenai rencana penganggaran dana untuk pengadaan 50 oksigen ini. Maka dari itu tidak perlu menunggu lama, tak mesti menunggu APBD Perubahan. Penambahan ini segera direalisasikan,’’ sebut Yoki.(qia/jee)

Tags :
Kategori :

Terkait