Periksa 15 Investor Investasi Bodong

Minggu 15-08-2021,14:30 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Rejang Lebong (RL) memastikan akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Yl, ibu tersangka Yn alias Yu (19). BACA JUGA:  Lakukan Perawatan Ini Agar Skutik Maxi Yamaha Milikmu Tetap dalam Kondisi Prima Dimana sebelumnya, pada jadwal pemanggilan pertama, Yl tidak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong. “Surat panggilan pertama, ibu tersangka Yu memang belum memenuhi panggilan dan rencananya akan segera kita panggil ulang,” terang Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK didampingi Kanit Tipidter, Ipda Ibnu Sina, kemarin. Menurut Rahmat, surat panggilan kedua akan dikirim Senin (16) dan untuk pemeriksaan dijadwalkan Rabu (18/8). Ibu tersangka Yu sendiri dijadikan saksi lantaran ATM yang digunakan tersangka Yu untuk bertransaksi sempat dititipkan kepada ibunya sebelum Yu diamankan polisi. BACA JUGA:  PT PG Tak Punya MoU Pengelolaan Lahan, Dugaan Korupsi Penguasaan Lahan Pemkab Serta ada transksi terakhir senilai Rp 11 juta lebih dari dua rekening milik Yu yang dititipkan tersebut. Selain itu, sambung Rahmat, informasi dari tersangka Yu, ibunya juga menjadi salah satu korban investasi bodong yang dijalankan tersangka Yu bersama tersangka Va (20) mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Bengkulu itu. Jumlah investasi yang ditanamkan ibu Yu sebesar Rp 5 juta. “Jadi ibu tersangka Yu ini kita jadikan saksi, karena terkait ATM milik Yu. Serta juga sebagai salah satu nasabah atau korban dari investasi bodong tersebut,” sambung Rahmat. Ditambahkan Rahmat, dari data yang mereka peroleh sementara, sejak awal hingga akhirnya Yu diamankan bersama Va, tercatat ada 173 orang yang ikut berinvestasi dengan nilai beragam. Namun yang masih aktif sampai Yu tertangkap sebanyak 135 orang dengan nilai modal total sebesar Rp 861 juta. BACA JUGA:  Penusuk Pacar Mantan Istri Masih Berkeliaran “Saksi dari para investor atau korban investasi bodong ini sudah sebanyak 15 orang yang kita mintai keterangan, termasuk dua saksi pelapor," ujar Rahmat. Baca Selanjutnya>>>

Tags :
Kategori :

Terkait