14 OPD Ajukan Pencairan TPP, 26 OPD Belum Masukan Berkas
Sabtu 21-08-2021,12:22 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb
BENGKULU TENGAH- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) triwulan II sudah bisa diproses. Total dari 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Benteng, baru 14 OPD yang mengajukan pencairan TPP.
BACA JUGA: Jabatan Kosong Eselon II Bakal Bertambah
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Welldo Kurniyanto, SE, MM melalui Kabid Perbendaharaan, Herlinawati, S.Ip mengatakan, berkas pengajuan dari 14 OPD sudah masuk ke BKD.
Masih ada sekitar 26 OPD lagi yang memang belum mengajukan pencairan. ‘’Kepada OPD yang belum, kita berpesan segera mengajukan pencairan agar segera bisa BKD proses,’’ ujarnya.
Adapun proses administrasi yang harus dilalui OPD, diantaranya verifikasi absensi kehadiran ASN yang dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah. Selanjutnya, dilakukan penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), biling pajak.
Ditempat yang berbeda, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BKD Bengkulu Tengah, Ade Christian, S.STP mengatakan, angaran untuk membayar TPP ASN mencapai Rp 3 miliar perbulan. Adapun pencairan TPP untuk tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni.
‘’Jadi anggaran yang dibutuhkan untuk sekali pencairan (triwulan) mencapai Rp 9 miliar. Besaran TPP yang diterima setiap ASN berbeda. Didasari jabatan ASN bersangkutan,’’ ujarnya.
BACA JUGA: 3.579 LPJU Rusak, Dana Perawatan Minim
Lanjutnya, seperti jabatan Sekda Bengkulu Tengah sekitar Rp 13,5 juta, kemudian jabatan kepala dinas sekitar Rp 8 juta. Sekretaris dinas akan menerima TPP sekitar Rp 3,9 juta. Untuk jabatan kepala bidang menerima TPP sekitar Rp 3,4 juta. (jee/RBOnline)
Simak Video Berita
Tags :
Kategori :