KEPAHIANG - Ada peristiwa cukup menggelitik terjadi di bumei sehasen. Apa? Lantaran biaya operasional untuk rumah dinas (Rumdin) tak kunjung dicairkan, Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP memutuskan "angkat kaki".
Ya, sudah 6 bulan terakhir ini Rumdin di Kelurahan Pasar Sejantung Kecamatan Kepahiang dihuninya. BACA JUGA: Beli Mobnas Bupati dan Wabup, Usulkan Rp 2,4 M Tak tahan dengan kondisi yang ada, eks Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang itu memilih tinggal di rumah pribadinya di Kelurahan Mandi Angin Kecamatan Kepahiang. Lokasinya tak jauh dari lokasi awal, hanya berada di seberang Rumdin Wabup Kepahiang. "Sudah 6 bulan saya menempati Rumdin ini pasca pelantikan lalu. Namun selama itu, baru 2 bulan biaya operasional Rumdin bisa dicairkan. Sementara untuk biaya selama 4 bulan hingga saat ini, sangat sulit sekali untuk dicairkan. Padahal anggaran tersebut merupakan hak saya selaku pejabat daerah," ungkap Wabup. Tak hanya itu, ia mengaku harus merogoh kantong pribadi guna menutupi biaya operasional yang tak kunjung cair selama 4 bulan ini. BACA JUGA: Kasus Siswi SMA Owner Investasi Bodong Segera Dilimpahkan, Penyidik Lengkapi BerkasTak Tahan Terus Nombok, Wabup Kepahiang Angkat Kaki dari Rumdin
Minggu 22-08-2021,13:03 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :