Dana ZIS di Baznas Jaksa Pertanyakan

Selasa 24-08-2021,13:19 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA - Bukan hanya mengusut soal penyaluran dana hibah Pemda Bengkulu Selatanterkait insentif pengurus rumah ibadah. Kejaksaan Negeri (Kejari) BS juga mempertanyakan dan menelusuri realisasi penggunaan dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) di Badan Amal Zakat (Baznas) Kabupaten BS. Pengusutan dana ZIS ini bukan tanpa alasan. Selama ini Kejari BS sering mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyaluran dana ZIS yang diduga kurang tepat. Kajari Bengkulu Selatan, Nauli Rahim Siregar, MH mengemukakan, kegiatan yang dipertanyakan Kejari yakni pemberian bantuan alat pertanian, alat usaha, kegiatan bedah rumah dan kebutuhan lainnya. "Yang jelas selama ini banyak informasi dari masyarakat. Oleh karena itu kami (penyidik) pertanyakan itu," kata Kajari Adapun surat perintah penyelidikan realisasi anggaran di Baznas sudah diturunkan ke penyidik. Proses selanjutnya penyidik akan memeriksa pihak-pihak terkait untuk mendapatkan alt bukti dugaan penyelewengan tersebut. Sebelumnya diakui Kajari, pihaknya sudah meminta keterangan dari beberapa pengurus Baznas. "Untuk lebih jelasnya, segera kami panggil pihak terkait,’’ ujarnya. Beberapa pihak yang akan dimintai keterangan diantaranya pengurus rumah ibadah yang tercatat sebagai penerima insentif dari Baznas/Pemda. Keterangan diperlukan untuk memastikan penyaluran insentif apakah diterima atau tidak. Ditegaskan Kajari, penyelidikan dana hibah Pemda dan ZIS di Baznas sebagai bentuk pengawasan penggunaan uang negara dan uang masyarakat. Mereka ingin memastikan uang tersebut disalurkan sesuai peruntukan dan benar-benar membantu masyarakat. Jangan sampai uang negara yang dikelola hanya digunakan oleh oknum tertentu saja berlandaskan kepentingan pribadi. "Kami ingin realisasi dan penyaluran sesuai peruntukannya," pungkas Kajari.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait