Dugaan Penipuan Oknum Dewan Seluma Bergulir di Polres

Kamis 26-08-2021,13:25 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    SELUMA - Dugaan penipuan oleh anggota DPRD Kabupaten Seluma dari fraksi PPP, He  saat ini telah ditangani Satreskrim Polres Seluma. Ini setelah laporan oleh Edwar Efendi, warga Desa Talang Tinggi, Kecamatan Seluma Barat ke Polda Bengkulu beberapa waktu lalu, dilimpahkan ke Polres Seluma.

BACA JUGA:  Korban Asusila Ayah Tiri, Sudah Menikah Pun Masih Dinodai Kapolres Seluma AKBP Darmawan, Dwiharyanto, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Andi Ahmad Bustanil, S.IK membenarkan telah menerima laporan dari Polda Bengkulu dugaan penipuan.

“Dugaan penipuan oleh Anggota DPRD Kabupaten Seluma telah kita terima limpahan dari Polda Bengkulu, kemudian kita akan melakukan penyelidikan dengan pemanggilan saksi-saksi terdahulu," jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk pemanggilan terlapor penyidik harus  menyurati Gubernur Bengkulu terlebih dulu terkait izin, karena status terlapor sebagai anggota DPRD.

“Nanti untuk pemanggilan terlapor kita akan meminta izin apakah ke bupati atau ke gubernur karena terlapor merupakan pejabat,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya hanya menerima limpahan dari Polda Bengkulu berupa laporan perkara (LP), sehingga harus dilakukan penyelidilan dari awal karena ini merupakan laporan. “Ini kita hanya menerima PL saja, makanya harus dari awal,” terangnya.

Dilanjutkannya, pemanggilan saksi-saksi akan dimulai minggu depan. Saksi yang akan dipanggil mulai dari saksi pelapor, pihaknya yang mengetahui, dan pihak yang terkait lainnya. “Yang jelas saksi pelapor akan kita minta keterangan, terakhir baru terlapor,” sampainya.

Sementara itu, sebelumnya He membantah isi laporan tersebut. Ia berdalih bahwa laporan atau keterangan yang disampaikan ke Polda Bengkulu tersebut adalah tidak benar. Dirinya tidak pernah menerima uang seperti yang disebutkan oleh pelapor

“Tidak benar itu, saya tidak pernah meminta apalagi menerima uang tersebut,” kata Her.

Namun demikian He tidak menampik kalau dirinya pernah menawarkan peluang kerja kepada pelapor yang juga masih memiliki hubungan keluarga tersebut. Dirinya juga mengakui jika ikut mengantar ke LPK yang menawarkan pekerjaan tersebut di Jakarta. “Saat itu pelapor ke rumah saya, minta tolong carikan kerjaan untuk anaknya. Lalu saya tawarkan pekerjaan, karena saya dapat brosur dari Jakarta. Pelapor ini tertarik,” jelasnya.

Lanjutnya karena pelapor ini tidak mengetahui lokasi LPK yang menawarkan pekerjaan ini, pelapor meminta untuk membantu lokasi LPK tersebut. Lalu dirinya membantu ikut mencari lokasi LPK tersebut. Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait