KEPAHIANG – Pencurian dengan cara membobol pondok di kebun warga, seorang petani, SA (28) warga Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang, terpaksa mendekam di sel Polres Kepahiang. Ini setelah dini hari kemarin (2/9), SA dijemput Tim Buser Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang dari kediamannya. Data terhimpun, penangkapan atas SA berawal dari laporan yang disampaikan korban berinisial DI (30), warga Desa Cinto Mandi Kecamatan Bermani Ilir pada 20 Agustus 2021 lalu. Dalam laporan tersebut korban mengadukan bahwa pondoknya telah dibobol orang, dan beberapa perkakas serta perlengkapan pondok hilang. Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Kepahiang langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, sejumlah saksi dan bukti menunjukkan bahwa pelaku pencurian tersebut adalah tersangka SA. Selanjutnya aparat pun langsung meringkus SA di kediamannya dini hari kemarin. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.Ik, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.Ik, MH mengungkapkan kronologis kejadian. Pada Jumat (20/8) sekitar pukul 06.00 WIB, korban berangkat ke kebun untuk bertani. Tiba di kebunnya, korban melihat gembok pondok sudah tidak ada lagi. Kemudian korban melakukan pengecekan ke dalam pondok, dan didapati beberapa perkakas seperti 1 set panel tenaga surya, 1 set mesin rumput, racun rumput, minyak pertalite 2 unit Aki Tank Semprot, Bola Lampu. Kemudian korban pun melakukan pengecekan ke sejumlah pondok kebun milik warga di sekitar, dan korban menemukan barang-barang tersebut tersimpan di pondok tersangka, yang tak jauh dari pondok korban. “Jadi pondok korban dan pondok tersangka ini jaraknya tidak begitu jauh. Sebelumnya korban sempat mengunci pondok kebunnya saat hendak pulang ke rumah. Namun keesokan harinya saat kembali ke kebun, korban melihat pondoknya sudah dibobol orang. Korban pun kemudian melapor kepada kita, selanjutnya kita pun mengamankan tersangka,” ujar Malau. (sly)
Bobol Pondok Kebun, Petani Diciduk Polisi
Jumat 03-09-2021,11:06 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :