Rp 9,1 Miliar Dana Samisake Belum Dikembalikan

Senin 06-09-2021,12:23 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) saat ini nampaknya  kurang berjalan dengan baik.

Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang menerima bantuan ini, belum mengembalikan sepenuhnya dana yang telah dipinjam. Totalnya pun mencapai Rp 9 miliar.

BACA JUGA:  Kok Bisa, Bangunan Kuliner Pantai Pasir Putih “Menganggur” Pelaksanaan tugas (Plt) Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu Drs. Eddyson mengatakan sampai sejauh ini untuk penagihan dana bantuan Samisake sendiri masih di angka Rp 2,5 miliar dari target yang ditentukan yakni sebanyak Rp 13,6 miliar.

Tetapi pihaknya masih optimis pada akhir tahun nanti target tersebut dapat tercapai.

“Sampai saat ini dana yang telah masuk berjumlah Rp 2,5 miliar jika dihitung dari target masih ada dana sebanyak Rp 9,1 miliar lagi yang belum masuk atau dikembalikan. Tapi kami tetap optimis walaupun saat ini masih dalam keadaan pandemic target tersebut dapat tercapai,” ujarnya.

BACA JUGA:  Versi Pemprov Stok Pertalite Aman, Nyatanya Pertalite dan Pertamax Sempat Kosong di SPBU Selama pandemi virus Covid -19 banyak dari Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang berdampak, lantaran dari LKM tersebut banyak yang merupakan Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) yang sedang mengalami kesusahan dalam mengembangkan usahanya.

“Banyak dari mereka yang mengeluh gara-gara pendapatnya berkurang akibat dari pandemi ini, sehingga mereka belum bisa mengembalikannya, ada yang mengatakan untuk makan aja susah apalagi untuk mengembalikan dana samisake,” jelas Eddyson kemarin (5/9).

Meski demikian Eddyson menegaskan tetap berupaya secepat mungkin untuk dapat mencapai target dengan membentuk tim khusus penagihan yang mana bertugas menagih tetapi dengan cara yang baik yaitu dengan cara pendekatan personal.

BACA JUGA:  Bayar Utang Rp 39 M, Tunda Kegiatan Fisik “Tim kita  terdiri dari 26 orang yang mana bertugas untuk terus melakukan tahap penagihan dengan cara pendekatan personal. Berapapun uangnya baik itu sebesar Rp 30 juta, Rp 3 juta ataupun bahkan ada yang Rp 50 ribu kita tidak memaksa mereka,” katanya.

Edyyson mengatakan, untuk pengusulan penghapusan atau pemutihan belum akan dilakukan.

Alasannya, pihaknya masih akan melihat terlebih dahulu masyarakatnya apakah masih mampu atau memang benar-benar tidak mampu untuk mengembalikannya.

BACA JUGA:  SPP SMA/SMK Gratis, FKK Bengkulu: Dana BOS Tidak Mencukupi Operasional “Untuk saat ini belum ada pengusulan untuk penghapusan atau pemutihan. Walaupun misalnya nanti ada kita akan melihat dulu orangnya. Apakah ia benar-benar tidak mampu atau juga orangnya sudah meninggal,” katanya.

Terakhir ia mengatakan sudah mendekati 58 koperasi LKM untuk melakukan penagihan. Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait