Prioritaskan Dana Desa Tangani Stunting

Selasa 14-09-2021,14:19 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  TUBEI – Jelang berakhir triwulan ketiga, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengingatkan seluruh pemerintah desa (pemdes) memprioritaskan penanganan stunting dalam penggunaan Dana Desa (DD).

  Jika belum di tahap I, diharapnya pemdes merealisasikan pencegahan dan penanganan gagal tumbuh balita akibat kurang asupan gizi itu di DD tahap II.

''Jangan sampai masih juga terjadi kasus balita kurang gizi di Lebong. Agar hasilnya maksimal, tentu saja tidak lepas dari peran pemerintah desa,'' ujar Kopli.

Kepada para camat dan kepala puskesmas juga diminta proaktif mengecek kasus gizi buruk di wilayahnya masing-masing.

Juga memastikan realisasi konvergensi stunting di seluruh desa sudah berjalan dengan baik.

''Harus ditanamkan rasa malu ketika di wilayah kita didapati kasus balita kurang gizi. Bagaimanapun pembangunan gencar dilakukan, perubahan menuju ke arah yang lebih baik tidak akan maksimal kalau generasi penerusnya tumbang,’’ sebut Kopli.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si mengaku sudah mengingatkan seluruh pemdes fokus tangani stunting sejak awal tahun.

Untuk realisasi, 70 persen desa terdata sudah menangani stunting di DD tahap I.

''Untuk yang belum, sudah koordinasi ke kami akan merealisasikannya di DD tahap kedua. Wajib dilaksanakan karen

a mulai tahun ini pencegahan stunting akan menjadi syarat pencairan DD tahap akhir,'' jelas Reko.

Kewajiban desa ikut mengentaskan permasalahan stunting sudah dirumuskan sejak 2018. Yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan DD Tahun 2019.

Tidak adanya kasus stunting masuk penilaian keberhasilan desa dalam mewujudkan desa mandiri.(sca/RBOnline)

Simak Video Berita

 
Tags :
Kategori :

Terkait