Penggerebekan Narkoba di Binduriang, 2 Dilepas, 6 Lagi Masih Diperiksa

Rabu 15-09-2021,12:57 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Hingga tadi malam, penyidik Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong (RL) masih melakukan gelar perkara untuk memastikan siapa saja yang cukup alat buktinya menjadi tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang mereka tangani.

BACA JUGA:  Incar Pemalsu Surat Tes PCR, Pihak Dirugikan Diingatkan Lapor Polisi

Meskipun belum ada penetapan tersangka hingga tadi malam, namun dua dari enam orang yang diamankan sebelumnya hanya sebagai saksi.

Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, SH, MH kepada RB tadi malam, dua orang yang dipastikan hanya sebagai saksi, yaitu Wa alias Dina dan MB alias Mamat.

Karena dari hasil penyidikan, kedua orang tersebut selain hasil tes urine negatif, memang tidak ada kaitannya dengan kasus narkoba yang mereka ungkap.

Dirincikan Tomy, untuk Wa alias Dina, diketahui hanya secara kebetulan sedang bersama JA alias Je saat Polsek PUT melakukan upaya penangkapan.

Sehingga setelah dinilai cukup dimintai keterangan sebagai saksi kurang dari 3 X 24 jam, mereka memperbolehkan Wa alias Dina untuk pulang.

BACA JUGA:  Modus Baru Gasak Kotak Amal, Pria Bergamis Terekam CCTV Sedangkan untuk MB alias Mamat, sambung Tomy, yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek juga tidak ada kaitannya dengan kasus narkoba yang mereka ungkap.

Dari hasil penyelidikan, MB memang kebetukan hanya mengantar Fe ke rumah JA alias Je untuk keperluan jual beli motor.

Sehingga MB tidak tahu menahu soal aksi Fe yang ikut mengkonsumsi narkoba di rumah JA alias Je tersebut dan juga sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.

‘’Untuk Wa alias Dina hanya secara kebetulan bersama JA alias Je saat kita melakukan penangkapan. Sedangkan MB alias Mamat sudah kita lakukan konfrontir dengan Fe, memang hanya mengantar sebagai pengemudi ojek saja ke rumah JA alias Je yang menjadi lokasi penggerebekan kita,’’ sambung Tomy. Baca Selanjutnya>>>

Tags :
Kategori :

Terkait