Utang Servis Rp 17 Juta, Mobnas Sekda Dua Tahun lebih Tak Ditebus di Bengkel

Rabu 15-09-2021,13:33 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA - Kondisi salah satu mobis dinas (mobnas) Suzuki Grand Vitara milik Sekretariat Pemkab Bengkulu Selatan saat ini terbengkalai di salah satu bengkel, Mandiri Servis Jalan Kolonel Berlian, Kota Manna.

Mobnas yang pernah menjadi mobil operasional Sekda Bengkulu Selatan ini, diketahui mengalami beberapa kerusakan sejak awal tahun 2019.

BACA JUGA:  Polemik Tapal Batas Bengkulu Utara-Lebong, Tunggu Mediasi Provinsi Mobnas ini dilakukan perbaikan di bengkel tersebut, sejak Januari 2019.

Namun setelah mobil dinyatakan selesai perbaikan, Pemkab Bengkulu Selatan belum bisa membayar utang perbaikan sebesar Rp 17 juta.

Dikatakan pemilik bengkel Mandiri Servis, Surasto, setelah diperbaiki tahun 2019 lalu, belum ada upaya pembayaran uang ganti servis.

Padahal uang servis hanya Rp 17 juta.

BACA JUGA:  Pasien Sembuh Covid-19 Capai 96,54 Persen, Ajukan Permohonan 1 Juta Vaksin ke Pusat Hingga pertengahan tahun 2021 ini, mobil tersebut hanya terparkir di halaman depan rumah pemilik bengkel.

"Mobil sudah selesai diperbaiki, kalau Pemkab Bengkulu Selatan mau ambil bayar dulu uang servis atau perbaikannya," kata Surasto.

Ia mengakui selama ini mobil tersebut tidak pernah digerak atau dijalankan. Hanya diparkirkan di halaman depan rumah miliknya.

Dikonfirmasi, Kabag Umum Pemkab Bengkulu Selatan, Nasrul Efendi membenarkan pihaknya pernah mengantarkan mobil tersebut ke bengkel awal tahun 2019 untuk diperbaiki.

Ia  mengakui nominal uang perbaikan tidaklah sedikit.

BACA JUGA:  SPP Gratis Wajib Pertimbangkan Kemampuan Daerah Oleh sebab itu pihaknya belum dapat mengambil mobnas itu dari pihak bengkel.

Nasrul mengatakan, pihaknya bukan tidak ingin mengambilnya, hanya saja uang untuk mengganti uang servis bengkel belum tersedia di anggaran umum.

Menurutnya, ambang batas pembayaran atau pengeluaran untuk servis kendaraan dinas hanya Rp 15 juta.

Sedangkan untuk perbaikan itu sampai Rp 17 juta.

BACA JUGA:  Tiga Tersangka Korupsi Dana Desa di Seluma Masih “Berkeliaran” Namun, ia memastikan Pemkab Bengkulu Selatan akan mengambil mobnas tersebut setelah anggaran perubahan. Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait