BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memberikan sinyal rotasi pejabat. Setelah mendapatkan surat balasan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), berkenaan dengan hasil ujian kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA: Modus Baru Gasak Kotak Amal, Pria Bergamis Terekam CCTV Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan rekomendasi dari KASN bakal menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan evaluasi jabatan dari OPD di bawah kepemimpinannya tersebut. "Karena dalam situasi sekarang, masih pandemi memang diperlukan betul, leadership dari OPD, yang kreatif dan memiliki kerja keras yang bagus. Sehingga bisa menerjemahkan program dalam situasi saat ini," kata Rohidin. Dijelaskannya, hasil dari job fit ini juga dinilai oleh KASN yang nantinya juga menjadi bahan pertimbangannya untuk melakukan tindakan lanjutan usai evaluasi para JPTP ini. Disamping, melihat kondisi dan kinerja dari para pimpinan OPD terkait. "Kalau diperlukan pertimbangan pertimbangan lain, yang tujuannya meningkatkan kinerja teman teman OPD," imbuhnya. Untuk diketahui, di lingkungan Pemprov Bengkulu sendiri diketahui ada 32 pejabat yang akan mengikuti job fit ini. Kecuali tujuh jabatan yang baru dilantik April 2021. Tujuh jabatan yang dimaksud diantaranya, Asisten I Pemprov Bengkulu dijabat Supran SH. MH. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM di Pemprov Bengkulu oleh Drs. Erlangga. Kadis Keswan Provinsi Bengkulu, Drs. Muhammad Syarkawi. BACA JUGA: ASN Gigit Jari, Utang TPP Rp 7,6 Miliar Belum Final Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy. Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bengkulu, Karmawanto, S. Pd M. Pd. Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Drs. Ery Yulian Hidayat, M.Pd, serta Kadisperindag Provinsi Bengkulu, Sisardi, S. Sos. Ditambahkan, Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menyampaikan pihaknya juga menunggu hasil dari pertimbangan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Berkenaan dengan hasilnya job fit ini. "Kan sudah dari KASN, maka tindak lanjutnya akan diserahkan ke Pak gubernur selaku PPK," ungkap Hamka. Sebelumnya untuk penilaian job fit ini, melalui penilaian yang juga melibatkan rekan kerja, bawahan, atasan serta rekam jejak untuk hasil evaluasi JPT. Termasuk bagi para peserta yang berasal dari kabupaten. Selain penilaian dari kompetensi lainnya misalnya penilaian makalah. Baca Selanjutnya>>>Sinyal Rotasi Pejabat, Gubernur Rohidin: Diperlukan Leadership Kreatif dan Kerja Keras
Rabu 15-09-2021,13:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :