rakyatbengkulu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada Selasa (21/9) malam. Sejumlah pihak terjaring operasi senyap ini.
“Pada Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9). BACA JUGA: Kontraktor Kembali Dipanggil, Kejati Kirim SPDP Replanting ke KPK Lembaga antirasuah masih enggan membeberkan kronologi dan nama-nama yang ditangkap dalam operasi senyap ini. Sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi penindakan ini masih dalam pemeriksaan. Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini meminta publik untuk bersabar. KPK berjanji akan membeberkan kronologi penangkapan dan pihak-pihak yang menyandang status tersangka dalam konferensi pers. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali. BACA JUGA: Menyusul Mufran Imron Ditahan Jaksa, Eks Bendahara KONI “Ngaku” Tidak Memakai Uang KPK butuh waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap sejumlah pihak yang diamankan sebagai tersangka, dalam operasi tangkap tangan. Penentuan status tersangka dilakukan usai pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. “KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” pungkasnya. (jawapos)KPK OTT di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara
Rabu 22-09-2021,08:58 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :