BENGKULU - Seorang mantan karyawan PT. Gans Energi Indonesia (GEI) Cabang Bengkulu berinisial RO (44), warga asal Jakarta Timur melalui kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Bengkulu.
Ro melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dialaminya, diduga dilakukan pihak perusahaan, Rabu (22/9). BACA JUGA: Terendus TKA Ilegal Asal Cina, “Kucing-kucingan” dengan Nakertrans Kronologi kejadian, berawal pada saat korban mendapatkan informasi dari pihak imigrasi bahwa nama korban telah dijadikan sebagai jaminan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) bagi TKA asal Tiongkok. Padahal korban sendiri sudah keluar atau tidak lagi bekerja dari perusahaan terhitung tanggal 14 Desember 2020. Korban juga tidak mengetahui bahwa dirinya dijadikan penjamin bagi TKA dikarenakan sudah keluar, dan merasa tanda tangannya sudah dipalsukan oleh pihak perusahaan. BACA JUGA: Lebih Tiga Bulan Kabur, Tsk Penipuan Dibekuk di Musi Banyuasin, Korban Dirugikan Rp 300 Juta Korban kemudian merasa dirugikan lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. "Kita melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan pemalsuan surat yang dialami klien kita. Ini pemalsuan dokumen Kitas, yang mana klien kita sudah tidak bekerja lagi di perusahaan ini tetapi nama dan tanda tangannya tetap dipakai untuk dijadikan jaminan Kitas TKA," sampai kuasa hukum korban, Livia Oktarina, SH. BACA JUGA: Para Wanita Seksi Ini Digiring Satpol PP dari Salah satu Tempat Karaoke Dijelaskan Livia bahwa klien terhitung 14 Desember 2020 dan sudah keluar surat dari perusahaan bahwa korban tidak bekerja lagi di sana. Namun, pada Januari 2021 nama korban dijadikan jaminan Kitas TKA asal Tiongkok sebanyak 9 orang ke Bengkulu. BACA JUGA: Polisi Geber Kasus Retribusi TKA, Belasan Saksi Dicecar "Yang kita laporkan ini adalah pihak perusahaan yang mana di mana korban ini dulu bekerja, karena kop suratnya dari perusahaan namun kita belum tahu dalangnya yang memalsukan ini siapa," jelasnya. Dirinya menambahkan dengan adanya dugaan pemalsuan ini berdampak buruk bagi korban. Baca Selanjutnya>>>Dijadikan Penjamin Bagi TKA Tiongkok, Mantan Karyawan Polisikan PT GEI Bengkulu
Rabu 22-09-2021,14:15 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :