KAUR – Ada 66 desa di Kabupaten Kaur melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Desember mendatang. Saat ini sudah ada 192 Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) yang mendaftar pada panitia pilkades di masing-masing desa. Masa pendaftaran balon kades ini telah ditutup hari Minggu lalu oleh Panitia Pilkades.
Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Asdyarman, S.Sos mengatakan, antusias warga untuk berkompetisi di Pilkades Desember mendatang sangat tinggi. Dari data yang dimiliki Dinas PMD, tidak ada pendaftar tunggal balon kades di 66 desa tersebut. "Dari 66 desa ada 192 orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi calon Kades. Setiap desa sedikitnya 2 bakal calon, sedangkan terbanyak pendaftar satu desanya 5 orang," sampai Asdyarman. BACA JUGA: Pilkades Serentak, Lebih 5 Orang Balon, Ini Kriteria Seleksi Tambahan Dia menambahkan, jumlah desa di Kaur mencapai 192 desa tersebar di 15 kecamatan. Sedangkan untuk 126 desa telah diselenggarakan pilkades serentak pada April 2021 lalu. Sehingga menyisakan 66 kades yang belum habis masa jabatannya. "Tidak semua masa jabatan 66 kades ini berakhir pada desember. Tapi karena kita menghindari adanya pejabat Sementara (Pjs) seperti 126 desa sebelumnya. Maka kita lakukan Pilkades serentak," kata Asdyarman. BACA JUGA: Sengketa Lahan dengan PT CBS, Warga Sinar Banten Terus Berjuang Dijelaskan Asdyarman, untuk 66 desa yang akan menyelenggarakan pilkades tersebut diantaranya, Kecamatan Kinal ada 5 desa, Kecamatan Tanjung Kemuning 7 desa. Kecamatan Kaur utara 2 desa, Kecamatan Kaur Tengah 2 desa, Kecamatan Kaur Selatan 9 desa, Kecamatan Maje 9 desa, Kecamatan Nasal 4 desa, Kecamatan Semidang Gumay 5 desa, Kecamatan Kelam Tengah 6 desa, Kecamatan Luas 3 desa. "Kemudian untuk Kecamatan Muara Sahung 1 desa, Kecamatan tetap 6 desa, Lungkang Kule 6 desa, Padang Guci Hilir 2 desa, Padang hukum satu desa," jelasnya. (wij/ rakyatbengkulu.com) Simak Video BeritaPritt…! 192 Balon Kades Siap Tarung, Mesti Siap Kalah Juga
Selasa 28-09-2021,09:22 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :