AIR NIPIS - Unit Reskrim Polsek Seginim berhasil mengamankan dua remaja masih berumur 13 tahun (Bocil). Pasalnya, dua remaja putus sekolah ini nekat melakukan pencurian di tiga tempat berbeda, yakni dua tempat di Kecamatan Air Nipis dan satu di Seginim.
Aksi dua remaja ini diketahui hingga akhirnya ditangkap polisi, saat beraksi Minggu (26/9) sekitar pukul 12.32 WIB. Kedua tersangka membobol rumah Hilalludin (71), warga Desa Penandingan Kecamatan Air Nipis. BACA JUGA: Lahan Dipagar dan Dipasang Plang Nama, Pemilik Datangi Polda Bengkulu Hasilnya, dua remaja nekat ini berhasil menggondol uang tunai Rp 1 juta. Mendapati rumahnya disatroni maling, korban seketika melapor ke Polsek Seginim. Polisi bergerak cepat sehingga pelaku pencurian terungkap, dan dua remaja itu ditangkap. "Keduanya sudah diamankan di Mapolres BS. Anggota menjemput keduanya di rumah masing-masing Minggu (26/9), setelah mendapati bukti bahwa dua remaja inilah pelaku pencurian di rumah Hilalludin,’’ terang Kapolres BS AKBP. Juda Trisno Tampubulon, SIK, MH melalui Kapolsek Seginim Iptu. Kusyadi M.Si dan Kanit Reskrim Aiptu. Jaslik SH Kembali diceritakan Kanit Reskrim, pencurian dilakukan kedua tersangka ketika rumah korban dalam keadaan kosong. Korban sedang pergi ke masjid untuk menunaikan salat zuhur. Sepulang dari masjid, korban mendapati isi rumah berantakan. Pakaian yang disimpan di dalam lemari berserakan di lantai. Korban kemudian memeriksa uang yang disimpan di bawah kasur, ternyata sudah hilang. BACA JUGA: Tanah Dikeruk Tanpa Izin Rugi 25 Juta, Warga Kampung Kelawi Lapor Polisi Sudah Beraksi 3 Kali Kedua tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping. Kemudian menggeledah isi rumah untuk mencari uang dan barang berharga. Bahkan dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua tersangka mengaku sudah pernah tiga kali mencuri. Namun baru satu kali ditangkap polisi. Sebelumnya mereka pernah tertangkap warga, namun tidak sampai ke polisi karena bersedia mengganti barang yang dicuri. Keduanya mencuri karena butuh uang. Uang hasil curian atau hasil penjualan barang yang dicuri digunakan untuk modal jalan-jalan dan foya-foya. "Masih kita periksa, mungkin ada bukti tambahan lain,’’ demikian Jaslik. (tek/ rakyatbengkulu.com) Simak Video BeritaBocah Tanggung Ditangkap Karena Mencuri, Uangnya Buat Apa?
Selasa 28-09-2021,10:26 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :