ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara membekuk dua terduga pengguna sabu. Adalah Mu (38) dan RZ (34) warga Kota Bengkulu.
Keduanya ditangkap di waktu berbeda yakni Sabtu dan Minggu lalu. BACA JUGA: Tragedi Pasutri Tewas Tersengat Listrik, PLN Ganti Kabel dan Meteran Rz ditangkap di Desa Pasar Kerkap, Kecamatan Air Napal setelah mengambil sabu yang dibelinya. Ia mengaku baru saja mengkonsumsi sabu sekitar enam bulan. Sementara penangkapan Mu, berawal saat polisi mendapatkan informasi adanya orang yang hendak membawa narkoba jenis sabu melintasi jalan lintas barat (Jalinbar). Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga melihat Mu melintas di Desa Pasar Bembah, Kecamatan Air Napal. Berbekal informasi tersebut, polisi lantas melakukan penangkapan. Dari tangannya polisi mendapatkan satu paket sabu yang dibeli pelaku, dengan menggunakan sistem peta atau memesan via SMS dan mendapatkan lokasi untuk mengambil sabu. Mu sendiri mengaku mengkonsumsi sabu, untuk menjaga staminanya. Pria beranak tiga ini sehari-hari bekerja sebagai gitaris, yang sering bekerja di kafe-kafe di Kota Bengkulu sehingga memiliki jam kerja yang tinggi. “Apalagi kalau saya melakukan rekaman lagi, bisa sampai 12 jam di studio. Makanya untuk menjaga stamina saya menggunakan itu (sabu, red),” katanya.Pengguna Sabu: Konsumsi Sabu untuk Stamina
Rabu 29-09-2021,15:21 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :