Operasi Patuh Nala 2021, Ada 4.760 Pelanggar Ditindak

Jumat 01-10-2021,16:34 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    BENGKULU - Operasi Patuh Nala 2021 berjalan selama 10 hari sejak 20 September 2021 lalu secara serentak seluruh Indonesia. Selama Operasi Patuh Nala, Polda Bengkulu dan Polres jajaran  wilayah Bengkulu menemukan ada 4.760 pelanggaran.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji mengatakan, Operasi Patuh Nala memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib saat berlalu lintas. Juga meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Tercatat sebanyak 4.760 pelanggar selama berlangsungnya Ops Patuh Nala 2021.

"Sebagai evaluasi pelaksanaan Ops Patuh Nala selama 10 hari, dari rangkaian kegiatan Ditlantas dan Polres jajaran sejumlah 4.760 pelanggar sudah dilakukan tindakan," kata Sumardji, Jumat (1/10).

Ia menyebutkan, dari 4.760 pelanggar tersebut terdiri dari masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, serta masyarakat tidak mentaati aturan lalu lintas. Seperti tidak menggunakan kelengkapan kendaraan, dan tidak memiliki dokumen berupa surat-surat kendaraan.

"Pelanggar tersebut yakni pelanggar yang terjaring dari massa yang melakukan aktivitas berkumpul saat pandemi, dan pelanggar yang kita lakukan penindakan tilang selama Ops Patuh Nala 2021," tambahnya.

Sumardji menambahkan, untuk pelanggar lalu lintas Polda jajaran selama Ops Patuh Nala 2021 telah menilang sebanyak 470 pengendara yang tidak taat lalu lintas. Selain itu pada Ops Patuh Nala juga melakukan kegiatan pembagian masker dan hlem sebanyak 7.800 unit. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait